Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Kurang Rp488,29 Triliun, Target Bisa Meleset

Penerimaan pajak yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terlalu tinggi.
Petugas melayani pengunjung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Satu, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Petugas melayani pengunjung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Satu, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Target penerimaan pajak pada 2021 dinilai sulit tercapai dengan kondisi perekonomian yang diliputi ketidakpastian. Di sisi lain, perlu terdapat evaluasi dari tingginya pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini tapi penerimaan pajak masih rendah.

Pengamat perpajakan Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako menilai bahwa target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terlalu tinggi. Berkaca dari catatan 10 tahun ke belakang, menurutnya, target penerimaan pajak selalu sulit tercapai.

Terlebih, pada 2021 perekonomian masih diliputi ketidakpastian karena pandemi Covid-19 masih terjadi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyampaikan bahwa pemerintah masih mewaspadai risiko mutasi varian delta saat ini.

"Sekarang target pajak APBN kan terlampau tinggi, kalau kita lihat 5–10 tahun terakhir tidak pernah tercapai. Pemerintah tidak pernah belajar, kasihan sama Direktorat Jenderal Pajak [DJP]," ujar Ronny kepada Bisnis, Jumat (24/9/2021) sore.

Lalu, dia pun menyoroti tingginya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Agustus 2021 yang mencapai 7,07 persen. Menurut Ronny, cukup mengherankan jika pertumbuhannya menjadi salah satu yang tertinggi di dunia, tapi tidak disertai penerimaan pajak yang besar.

Ronny berpandangan bahwa penerimaan pajak harus berbanding lurus dengan kinerja perekonomian. Jika tidak, pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh, baik dalam hal perdagangan maupun kegiatan-kegiatan lainnya.

"Ekonomi tumbuh sampai 7 persen, tapi realisasi [pendapatan] pajak cuma 60 persen, berarti ada sesuatu di situ," ujarnya.

Ronny menilai bahwa kemungkinan besar terdapat masalah dalam perdagangan, khususnya penarikan pajak dari aktivitas impor. Pemerintah perlu mencari kekurangan penarikan, apakah dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), atau bea impor.

Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dinilai perlu meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan aktivitas impor dalam memastikan penarikan pajak berjalan optimal. Misalnya, koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan pengelola pelabuhan perlu diperkuat.

"Karena dunia juga heran sama Indonesia, kita 7 persen, China saja cuma 3 persen, berarti ada lalu lintas barang cukup tinggi kan. Kemungkinan penarikan itu belum maksimal. Ini yang bisa menutupi kekurangan, shortfall kita," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper