Bisnis.com, JAKARTA — Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN per Agustus 2021 tercatat sebesar Rp383,2 triliun. Jumlah itu mencapai 2,32 persen dari produk domestik bruto atau PDB.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (23/9/2021). Dia menjelaskan perkembangan keuangan negara, baik dari sisi pendapatan, pengeluaran, dan kondisi terkini.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa per Agustus 2021, defisit APBN tercatat sebesar Rp383,2 triliun. Defisit terjadi atas realisasi belanja negara sebesar Rp1.560,8 triliun, dengan penerimaan pajak sebesar Rp741,3 triliun, bea cukai Rp158 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp158 triliun.
Defisit yang terjadi baru mencapai 2,32 persen terhadap PDB. Padahal, pada tahun ini pemerintah menetapkan defisit APBN yang lebih besar.
"Jangan lupa, dalam Undang-Undang APBN [2021] defisit itu 5,7 persen dari PDB," ujar Sri Mulyani, Kamis (23/9/2021).
Belanja negara per Agustus 2021 tercatat baru mencapai 56,8 persen dari target, yakni Rp2.750 triliun. Adapun, investasi sebesar Rp61,8 triliun baru mencakup 33,5 persen dari target Rp187,1 triliun.
Penerimaan pajak tercatat baru mencapai 60,5 persen dari target sebesar Rp1.229,6 triliun. Penerimaan bea cukai tercatat lebih baik, yakni 73,5 persen dari target Rp215 triliun, terlebih realisasi PNBP telah mencapai 93,1 persen dari target Rp299,1 triliun.