Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk tidak abai pada petani tembakau dan industri hasil tembakau (IHT) dalam menetapkan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022.
Pengamat Ekonomi Muhammad Hasan Hidayat mengatakan bahwa rencana kenaikan cukai pada 2022 saat ini menjadi kekhawatiran dan akan menimbulkan tekanan bagi petani tembakau.
“Langkah yang harus dilakukan harus ada win-win solution dengan cara menggandeng pihak industri, petani, dan masyarakat,” katanya dalam siaran pers, Senin (20/9/2021).
Ketua Senat Mahasiswa UIN Jakarta Muhammad Sahrul juga menyampaikan bahwa nasib buruh IHT harus menjadi perhatian dalam merumuskan kebijakan cukai tahun depan.
“Ketika cukai rokok dinaikkan dan berdampak pada buruh IHT, maka kesejahteraan kelompok ini tidak terpenuhi,” katanya.
Dia mengatakan, unsur kesejahteraan masyarakat seharusnya menjadi bagian evaluasi dan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan cukai.
Baca Juga
Adapun sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan tiga faktor terkait dengan kebijakan CHT.
Pertama, yaitu mengenai industri dan tenaga kerja, di mana sektor ini memberikan kontribusi bagi pendapatan negara serta daerah, juga membuka lapangan kerja yang luas sehingga perlu dikembangkan.
Kedua, pengendalian konsumsi, yakni kebijakan cukai yang mempengaruhi harga produk hasil tembakau juga akan berkaitan dengan tingkat konsumsi masyarakat.
Ketiga, perkembangan produk hasil tembakau ilegal yang berpotensi meningkat saat tarif cukai dinaikkan. Aspek-aspek itu menurut Suahasil menjadi perhatian Presiden yang akan dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan cukai hasil tembakau.
Suahasil mengatakan pembahasan yang dilakukan pemerintah pun tidak hanya di tataran teknis oleh kementerian dan lembaga terkait, tetapi sampai ke meja Kepala Negara.
“Presiden beberapa kali memimpin rapat. Setiap kali membahas kebijakan mengenai tembakau termasuk CHT, menjadi dasar dari pemikiran perumusan kebijakannya,” katanya, pekan lalu.