Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diklaim Efektif Bantu Usaha Mikro, Tahun Ini Pemerintah Lanjutkan BLT UMKM

Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) anggaran 2020 telah disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.
Ilustrasi pengrajin menyelesaikan pembuatan alas sepatu di Jakarta, Jumat (17/1). Bisnis/Abdullah Azzam
Ilustrasi pengrajin menyelesaikan pembuatan alas sepatu di Jakarta, Jumat (17/1). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) anggaran 2020 telah disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Dengan anggaran sebesar Rp28,8 triliun, setiap penerima BPUM atau BLT UMKM menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Seiring dengan tersalurnya bantuan tersebut, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa survei oleh Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden dan Kementerian Koperasi dan UKM, BRI, dan Lembaga Demografi-LPEM FEB UI telah dilakukan untuk melihat efektivitas pelaksanaan program tersebut.

“Berdasarkan survei oleh Tim TNP2K, dengan jumlah 1.261 responden, menunjukan bahwa 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku. Sementara itu, berdasarkan survei yang dilakukan oleh BRI menunjukkan bahwa 75,4 persen dari total pelaku usaha yang menerima BPUM membeli bahan baku/bibit/keperluan dapur,” kata Arif dalam siaran pers, Senin (20/9/2021).

Hasil survei dari BRI juga menunjukan, 44,8 persen responden menyatakan bahwa kapasitas dan kinerja usaha mengalami peningkatan. Sebanyak 51,5 persen dari total usaha yang tutup sementara juga menyatakan bahwa  usaha beroperasi kembali setelah menerima BPUM.

Tidak berbeda dengan hasil survei TNP2K dan BRI, berdasarkan Survei Dampak Program Pemulihan Ekonomi Nasional terhadap UMKM oleh Lembaga Demografi-LPEM FEB UI pada Desember 2020, 99 persen UMKM responden yang disurvei menunjukkan lebih dari 50 persen merasa optimistis dapat bertahan lebih dari 12 bulan.

Pelaku usaha juga cukup optimistis omzet dapat kembali normal dalam kurun kurang dari satu tahun.

Optimisme tersebut mengemuka karena dana yang diperoleh dari Program BPUM digunakan untuk pembelian bahan baku (34 persen), pembelian barang modal (33 persen) serta 58 persen membutuhkan tambahan modal untuk mempercepat pemulihan usahanya.

“Uraian di atas menunjukkan bahwa Program BPUM 2020  terbukti efektif untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19, sehingga pada 2021 pemerintah melanjutkan kembali program BPUM tersebut, yaitu memberikan bantuan kembali kepada pelaku usaha mikro yang berdampak pandemi Covid-19,” papar Arif.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menambahkan, dalam rangka melaksanakan Program BPUM pada 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan beberapa perbaikan pelaksanaan.

Adapun, beberapa perubahan tersebut mencakup usulan data calon penerima BPUM berasal dari satu pintu, yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UKM dan validasi data usulan calon penerima BPUM dengan data dari Dukcapil, serta data dari Sistem Informasi Kredit program (SIKP).

Sampai dengan Agustus 2021,  Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan Program BPUM kepada 12,7 juta penerima pelaku usaha mikro dengan nilai realisasi anggaran mencapai Rp15,24 triliun atau 99,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp15,36 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper