Bisnis.com, JAKARTA – Sebagai upaya memastikan pelanggan semakin terlindungi, Gojek bekerja sama dengan Prodigi dan Asuransi Simas Jiwa menghadirkan PerjalananAman+ bagi pengguna yang ingin menambahkan perlindungan ekstra di setiap perjalanan.
“Jika sebelumnya di setiap perjalanan menggunakan GoRide/GoCar kamu mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan tanpa tambahan biaya untuk mitra driver dan penumpang secara otomatis, sekarang kamu bisa menambahkan perlindungan perjalanan lewat PerjalananAman+ ini,” demikian tulis Gojek dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/9/2021).
Melalui kerja sama itu, Gojek memberikan manfaat perlindungan berupa jaminan keselamatan melalui pengadaan PerjalananAman+, supaya perjalanan dari penjemputan hingga tiba di lokasi tujuan senantiasa aman. Semua biaya sudah termasuk premi asuransi sesuai dengan Informasi Produk PerjalananAman+.
Dalam keterangan tersebut dikatakan bahwa hanya dengan membayar tambahan biaya sebesar Rp1.000, pelanggan bisa mendapatkan manfaat perlindungan PerjalananAman+ yang mencakup nilai pertanggungan sebesar Rp7 juta untuk biaya pengobatan, Rp350 juta untuk cacat permanen, dan Rp350 juta untuk kematian karena kecelakaan.
Adapun, cara mengaktifkan PerjalananAman+ dapat dilakukan dengan menambahkan opsi mengikuti PerjalananAman+ langsung melalui aplikasi Gojek sebelum melakukan pesanan GoCar/GoRide.
“Sekali kamu sudah mengaktifkan PerjalananAman+, tambahan biaya ini akan secara otomatis ditambahkan ke biaya perjalanan kamu selama yang kamu mau. Kamu juga bisa menonaktifkan penambahan biaya ini dari aplikasi Gojek dengan menekan kembali tombol PerjalananAman+ sebelum mengkonfirmasi pemesanan dan klik berhenti pakai,” tambah Gojek.
Sebagai informasi, manfaat perlindungan ini mencakup kejadian meninggal dunia karena kecelakaan, menderita cacat tetap karena kecelakaan, dan biaya yang diakibatkan karena perawatan akibat kecelakaan dalam masa asuransi.
Biaya pengobatan akibat kecelakaan akan diberikan apabila pelanggan mengalami kecelakaan dalam kurun waktu 90 hari sejak terjadi kecelakaan di mana kejadian tersebut mengakibatkan cedera atau memerlukan perawatan oleh dokter atau dirawat di rumah sakit. Nilai pertanggungan ini bisa mencapai Rp7 juta per kejadian.
Untuk cacat permanen, jaminan PerjalananAman+ akan diberikan jika mengalami kecelakaan dalam satu kejadian yang menyebabkan hilangnya salah satu anggota tubuh, tidak dapat berfungsi kembali, dan telah dinyatakan cacat tetap oleh dokter. Nilai pertanggungan ini bisa mencapai Rp350 juta.
Selanjutnya, apabila terjadi kematian akibat kecelakaan, maka santunan kematian diberikan sebagai pertanggungan akibat kecelakaan lalu lintas dalam satu kejadian senilai Rp350 juta per kejadian.
Pertanggungan PerjalananAman+ dimulai sejak pelanggan memulai trip perjalanan menggunakan layanan GoRide/GoCar.
Sementara itu, masa PerjalananAman+ adalah selama pelanggan sebagai pihak tertanggung berada dalam perjalanan menggunakan GoRide/GoCar, atau per perjalanan.