Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menilai bahwa mulai pulihnya permintaan global menjadi salah satu faktor penyebab tumbuhnya kinerja eskpor Indonesia, yang pada Agustus 2021 mencapai rekor tertinggi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pada Agustus 2021, ekspor Indonesia tercatat mencapai US$21,42 miliar. Jumlah itu melonjak sebesar 20,95 persen (month-to-month/mtm) atau 64,10 persen (year-on-year/yoy).
Menurutnya, nilai ekspor itu tercatat sebagai rekor baru bagi Indonesia, menembus rekor tertinggi sepanjang masa yang pernah terjadi pada Agustus 2011. Saat itu, Indonesia mencatatkan ekspor sebesar US$18,60 miliar.
“Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia yang terus berlanjut sejalan dengan pemulihan permintaan global. Hal ini ditunjukkan dengan terus meningkatnya volume ekspor dan harga komoditas andalan Indonesia seperti batu bara sebesar 11,04 persen [mtm] dan CPO sebesar 6,85 persen [mtm]," ujar Airlangga melalui keterangan resmi, Kamis (16/9/2021).
Tumbuhnya ekspor itu membuat neraca perdagangan Indonesia per Agustus 2021 turut terkerek, yakni surplus US$4,74 miliar. Perolehan itu melanjutkan tren surplus sejak Mei 2020 atau surplus selama 16 bulan berturut-turut.
Nilai surplus itu bahkan memecahkan rekor tertinggi pada Desember 2006, sebesar US$4,64 miliar.
Menurut Airlangga, peningkatan ekspor juga mengkonfirmasi perbaikan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Agustus 2021 menjadi 43,7. Sebelumnya, PMI berada di level 40,1 pada Juli 2021.
Level PMI Indonesia juga lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN, seperti Myanmar (36,5), Vietnam (40,2), dan Malaysia (43,4).
Peningkatan ekspor terbesar Indonesia pada Agustus 2021 terjadi pada komoditi lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar US$1.544,8 juta, bahan bakar mineral (HS 27) sebesar US$573,2 juta, dan bijih logam (HS 26) sebesar US$213,1 juta.
Sementara itu, negara tujuan ekspor nonmigas yang mengalami peningkatan terbesar dibanding bulan sebelumnya, di antaranya China (US$1.212,2 juta), India (US$759,1 juta), dan Jepang (US$453,2 juta).
Sejalan dengan peningkatan ekspor, sisi impor Indonesia pada Agustus 2021 mencapai US$16,68 miliar, meningkat sebesar 10,35 persen (mtm) atau 55,26 persen (yoy). Mobilitas masyarakat yang mulai meningkat seiring dengan pelonggaran PPKM menjadi indikasi penyebab peningkatan.
“Kenaikan impor pada Agustus 2021 ditopang oleh peningkatan impor barang modal sebesar 34,56 persen [yoy] dan bahan baku/penolong sebesar 59,59 persen [yoy] yang menunjukkan peningkatan kapasitas produksi industri di Indonesia serta geliat ekonomi Indonesia yang terus pulih,” ujar Airlangga.
Struktur impor Indonesia pada Agustus 2021 didominasi oleh impor bahan baku/penolong yang mencapai 74,20 persen dari total impor, kemudian di susul oleh barang modal mencapai 14,47 persen, dan barang konsumsi sebesar 11,33 persen.
Struktur tersebut mengindikasikan perekonomian Indonesia yang produktif melalui penciptaan nilai tambah yang lebih besar, baik untuk kebutuhan domestik maupun untuk diekspor kembali.