Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia mencapai US$21,42 miliar pada Agustus 2021.
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono menyampaikan bahwa nilai ekspor pada Agustus 2021 tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang masa.
Sebelumnya, nilai ekspor tertinggi pernah tercatat pada Agustus 2011, yang mencapai US$18,60 miliar.
“Rekor tertinggi terjadi di 2011 sebesar US$18,60 miliar, sejak itu sampai sekarang, paling tinggi di Agustus ini,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (15/9/2021).
Pada Agustus 2021, BPS mencatat kinerja ekspor mengalami pertumbuhan yang tinggi, yaitu sebesar 64,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kinerja ekspor migas dan nonmigas, yang masing-masingnya tercatat tumbuh sebesar 77,93 persen dan 63,43 persen secara tahunan.
Baca Juga
BPS pun mencatat peningkatan ekspor pada Agustus 2021 tersebut menyebabkan surplus perdagangan melonjak signifikan, yaitu mencapai US$4,74 miliar.
Posisi surplus ini pun merupakan yang tertinggi sepanjang masa. Sebelumnya rekor surplus tertinggi terjadi pada Desember 2006 yang mencapai US$4,64 miliar.
Peningkatan surplus tersebut disebabkan oleh kinerja ekspor yang lebih tinggi dibandingkan impor.
BPS mencatat, total nilai impor pada Agustus 2021 mencapai US$16,68 miliar, tumbuh 55,26 persen secara tahunan atau 10,35 persen secara bulanan.