Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Upaya Pemerintah untuk Dorong Penyerapan Gas Bumi Nasional

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong pemanfaatan gas bumi oleh industri di dalam negeri. Kementerian ESDM pun menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penyerapan gas domestik.
Ilustrasi pipa gas./ANTARA
Ilustrasi pipa gas./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong pemanfaatan gas bumi oleh industri di dalam negeri. Kementerian ESDM pun menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penyerapan gas domestik.

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, mengatakan bahwa pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 40/2016 telah menetapkan kebijakan penyesuaian harga gas untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional.

“Pemerintah sangat serius melakukan kebijakan harga gas, terutama untuk industri tertentu, seperti pabrik pupuk, keramik, dan sebagainya. Penetapan harga gas sebesar US$6 per MMBTU telah berjalan dengan baik,” katanya melalui keterangan resmi, Jumat (10/9/2021).

Sekadar informasi, pemanfaatan gas dalam memenuhi kebutuhan industri dalam negeri terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tahun ini, sektor industri tercatat sebagai konsumen terbesar dengan menyerap 1.597,44 BBTUD atau 28,22 persen dari total pemanfaatan gas produksi nasional.

Setelah itu, pabrik pupuk menyerap 705,03 BBTUD atau 12,45 persen, kelistrikan 681,50 BBTUD atau 12,04 persen, dan domestik liquified natural gas (LNG) 504,51 BBTUD atau 8,91 persen.

Tutuka menuturkan, upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk mendorong penyerapan gas bumi adalah membangun infrastruktur gas, termasuk di Indonesia bagian Timur sebagai pengganti penggunaan diesel untuk kelistrikan.

Selain itu, ada juga pembangunan pipa transmisi Cirebon–Semarang sepanjang 260 kilometer dan pipa Dumai–Sei Mangkei 360 kilometer. Kedua jalur pipa itu menghubungkan Sumatera dan Jawa, serta mendorong pertumbuhan industri di kawasan tersebut.

“Apabila pipa Dumai–Sei Mangkei dan Cirebon–Semarang terbangun, pipa dari Sumatera Utara sampai ke Jawa Timur bisa tersambung. Ini akan membangun pertumbuhan industri di Sumatera dan Jawa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.

Kemudian, pemerintah juga memberikan dukungan kepada industri energi melalui berbagai insentif seperti diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8/2020 yang menyatakan bahwa badan usaha penyalur gas bumi kepada pengguna gas bumi dapat diberikan insentif secara proporsional.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 19/2021 yang memangkas birokrasi dan memberikan kepastian hukum dalam berusaha bagi badan usaha, memberikan keandalan pasokan gas bumi kepada konsumen, serta memberikan peluang usaha infrastruktur gas bumi kepada badan usaha atau investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper