Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen Shopee memastikan untuk bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada pemilik barang yang telah mengasuransikan produknya dan terdampak peristiwa kebakaran yang terjadi di gudang yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan kebakaran tersebut terjadi di salah satu gudang Shopee di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu, 5 September 2021 malam dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Dia juga menegaskan tidak terjadi kendala terhadap pengiriman pesanan pasca kebakaran tersebut karena proses pengiriman telah diselesaikan sehari sebelum kejadian. Sementara itu, pengiriman dari gudang lainnya tetap berjalan normal.
“Barang penjual yang terbakar telah diasuransikan dan Shopee akan mengganti kerugian bagi penjual yang terdampak. Saat ini, tim tengah mempelajari lebih lanjut terkait insiden ini untuk meningkatkan keamanan di gudang-gudang lain,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (7/9/2021).
Seperti diketahui , kebakaran di area seluas 1,4 hektar itu melanda bangunan Gudang C milik PT Dunia Express Transindo sekitar pukul 22.56 WIB. Gudang itu disewa oleh ekspedisi Shopee.
Baca Juga
Humas Gulkarmat DKI Jakarta Mulat Wijayanto mengatakan sebelum petugas tiba, pemadaman sempat dilakukan oleh karyawan. Pemadaman sempat dilakukan oleh karyawan setempat dengan hidran, tetapi nyala api makin tidak terkendali, sehingga api semakin membesar membakar gudang yang berisi bahan mudah terbakar.
Awalnya, 9 unit mobil pemadam kebakaran dan 45 personel untuk memadamkan api. Namun kemudian jumlah mobil pemadam dan personel ditambah. Pengerahan akhir 23 unit mobil pemadam kebakaran dengan 100 orang personel.
Setelah menerima laporan pada pukul 22.56 WIB, pukul 23.26 WIB kebakaran sudah bisa dilokalisir, dan pukul 02.20 WIB sudah dalam proses pendinginan. Namun hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan di lapangan.