Bisnis.com, JAKARTA - Posisi cadangan devisa indonesia mencapai level tertinggi sepanjang sejarah, yaitu sebesar US$144,8 miliar, pada akhir Agustus 2021.
Peningkatan tersebut didorong oleh pencairan Special Drawing Rights (SDR) dari Dana Moneter Internasional (IMF) sebesar 4,46 miliar atau setara dengan US$6,31 miliar.
Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro menyampaikan bahwa IMF pada 23 Agustus memutuskan untuk mengucurkan SDR sebesar US$650 miliar kepada 190 negara anggota.
Dia menjelaskan, bantuan tersebut ditujukan bagi negara anggota IMF untuk membantu mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Di samping itu, Satria mengungkapkan fasilitas bantuan yang ditetapkan tanpa biaya bunga akan membantu menekan risiko eksternal, khususnya terkait dengan tren kenaikan suku bunga global.
“Alokasi ini juga merupakan antisipasi risiko eksternal, kemungkinan terkait dengan tren kenaikan suku bunga global,” katanya, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga
Satria menambahkan, alokasi SDR oleh IMF tersebut bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, bantuan SDR pernah dikucurkan pada 1970-1972, 1979-1981, dan 2009.
VP Economist PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede menyampaikan bahwa alokasi SDR oleh IMF memang bertujuan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global serta memperkuat cadangan devisa global.
Indonesia merupakan salah satu negara anggota IMF yang mendapatkan kuota sebesar 0,98 persen dari total alokasi SDR IMF sebesar US$650miliar.
“Secara khusus IMF berinisiatif untuk mendukung negara-negara yang cenderung vulnerable atau rentan untuk dapat mengatasi dampak dari krisis pandemi Covid-19,” katanya kepada Bisnis.
Menurut Josua, alokasi SDR dapat membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19, misalnya dalam melakukan pengadaan impor vaksin, pemerintah tidak perlu mengkhawatirkan tekanan ke nilai tukar rupiah.
Di samping itu, dengan adanya SDR dari IMF, Josua menilai Bank Indonesia (BI) akan memiliki instrumen yang cukup untuk mengantisipasi risiko dari kebijakan penarikan stimulus moneter atau tapering, khususnya oleh bank sentral Amerika Serikat, the Fed, yang diperkirakan akan dilakukan mulai akhir tahun ini.
“Cadangan devisa merupakan first line of defense atau bantalan utama untuk menjaga stabilnya nilai tukar,” jelas Josua.
Dari catatan BI, alokasi SDR yang dilakukan IMF adalah untuk memperkuat likuiditas global, sehingga akan memperkuat cadangan devisa bagi negara-negara anggota IMF.
Alokasi SDR dijelaskan bukan merupakan fasilitas pinjaman IMF seperti yang pernah diterima pemerintah Indonesia saat krisis 1997-1998.
SDR merupakan cadangan devisa internasional (international reserve assets) yang diciptakan sejak 1969 sebagai tambahan cadangan devisa negara-negara anggota IMF.
Pemanfaatan SDR tidak memerlukan syarat-syarat tertentu (without conditionalities), melainkan tergantung pada kebutuhan masing-masing negara anggota melalui mekanisme pertukaran dengan negara-negara anggota IMF lainnya.