Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan pembelian vaksin Covid-19 pada awal tahun ini menggunakan sebagian dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tahun anggaran 2020 senilai Rp245,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pada 2020, realisasi belanja negara mencapai Rp2.595,4 triliun atau 94,7 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp2.739,1 triliun.
Lalu, tahun lalu realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.647,7 triliun atau 96,9 persen dari APBN 2020 sebesar Rp1.699,9 triliun.
Berdasarkan realisasi pendapatan negara yang dibandingkan dengan belanja negara, terdapat defisit anggaran sebesar Rp947,6 triliun. Pemerintah merealisasikan pembiayaan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp1.193,2 triliun, sehingga terdapat SiLPA pada tahun lalu.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa SiLPA 2020 digunakan salah satunya untuk penanganan dampak pandemi Covid-19, khususnya dalam aspek kesehatan. Sebagian dari SiLPA 2020 digunakan untuk keperluan vaksinasi pada awal tahun ini.
"Pada 2021, SiLPA tersebut digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan, yaitu pembiayaan vaksin dan vaksinasi Rp57,75 triliun," ujar Sri Mulyani pada Selasa (7/9/2021).
Baca Juga
Dia meyakini bahwa penggunaan sisa lebih pembiayaan pada tahun lalu untuk vaksinasi berhasil menekan dampak dari ganasnya penyebaran varian delta Covid-19. Langkah itu menurutnya berhasil menjaga dampak besar terhadap kesehatan masyarakat dan perekonomian.
"Dengan SiLPA [2020], Indonesia mampu mengamankan stok vaksin nasional yang sangat dibutuhkan pada saat menghadapi serangan varian delta pada Mei, Juni, Juli [2021]," ujar Sri Mulyani.
Adapun, pemanfaatan SiLPA 2020 pada tahun ini direncanakan akan mencapai Rp139,4 triliun, dengan sebagian di antaranya dialokasikan di aspek kesehatan.
Sri Mulyani meyakini bahwa kebijakan pemanfaatan SiLPA dapat memberikan kepastian untuk pemenuhan pembiayaan yang terkendali dan dapat tetap menjaga keberlangsungan keuangan negara.