Bisnis.com, JAKARTA – Batu bara menjadi yang paling banyak berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pertambangan. Diperkirakan, komoditas itu menyumbangkan hingga 85 persen dari total penerimaan negara dari sektor minerba yang sebesar Rp42,36 triliun per 6 September 2021.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan bahwa peningkatan harga batu bara memegang peranan penting terhadap melonjaknya PNBP dari sektor pertambangan tahun ini.
“Menurut beberapa pejabat di Kementerian ESDM, subsektor batu bara berkontribusi terhadap sekitar 80–85 persen dari PNBP sektor minerba,” katanya kepada Bisnis, Senin (6/9/2021).
Kementerian ESDM sendiri mencatat realisasi penerimaan negara dari pertambangan mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp42,36 triliun. Angka itu sama dengan 108,33 persen dari proyeksi penerimaan tahun ini sebesar 39,10 persen.
Sementara itu, harga batu bara acuan (HBA) juga memang terus mengalami kenaikan sejak awal tahun. Meski sempat terkoreksi pada Maret 2021, harga batu bara konsisten naik seiring dengan peningkatan permintaan.
Secara berturut turut, HBA sejak Maret hingga Agustus berada pada level US$84,47 per ton, US$86,68 per ton, US$89,74 per ton, US$100,33 per ton, US$115,35 per ton, dan tembus US$130,99 per ton di Agustus 2021.
Selain faktor tingginya permintaan, kenaikan harga batu bara juga dipicu oleh terhambatnya produksi. Kondisi tersebut terjadi akibat curah hujan yang masih tinggi di sejumlah wilayah.
“[Selain itu] keterbatasan alat-alat berat. Sementara dari sisi demand juga lumayan tinggi. Dari sisi pengusaha, harapannya harga terus meningkat atau menguat,” ujarnya.