Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas BLBI Kuasai Aset Lippo, Sri Mulyani: Nilainya Triliunan!

Menkeu Sri Mulyani mengatakan aset properti yang dikuasai Satgas BLBI luasnya 25 hektar dengan harga tanah Rp20 juta/m2.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kini menguasai salah satu fisik dan aset negara milik esk debitor, yaitu PT Lippo Karawaci Tbk. Nilainya mencapai Rp5 triliun. 

Dia menuturkan Satgas BLBI terus mencoba mendapatkan aset dari obligor atau debitur yang selama ini tidak dikuasai negara. Setelah diambil alih, aset tersebut akan diselesaikan, dan dipulihkan kembali sebagai salah satu bentuk kompensasi BLBI yang sudah dibayarkan 22 tahun yang lalu. Lahan dari Lippo Karawaci tersebut sudah diserahkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

“Aset properti yang ada di Lippo luasnya 25 hektar. Menurut Pak Bupati [Tangerang Ahmed Zaki Iskandar], harga 1 meter persegi [tanah] di sini sudah Rp20 juta. Jadi kita pastikan 25 hektar nilainya triliunan,” katanya pada konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021).

Berdasarkan catatan Bisnis, aset milik Lippo Karawaci yang dikuasai Satgas BLBI seluas 251.992 meter persegi. Jika dikalikan dengan harga tanah senilai Rp20 jutam2, maka total nilai aset yang dikuasai negara mencapai Rp5,04 triliun.

Sri menjelaskan bahwa pemerintah telah menanggung utang pokok dan bunga atas BLBI. Pada krisis keuangan 22 tahun yang lalu. Kala itu, perbankan mengalami kesulitan akibat krisis moneter yang melanda Indonesia. Peristiwa tersebut membuat pemerintah harus melakukan penjaminan kepada seluruh perbankan di Indonesia. Maka, Bank Indonesia (BI) menggelontorkan bantuan likuiditas untuk bank yang mengalami kesulitan.

Bantuan itu dibiayai dalam bentuk surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah yang sampai sekarang masih dipegang oleh BI. Itu sebabnya, kata Sri Mulyani, dana yang mencapai Rp110 triliun ini harus segera dilunasi oleh debitur maupun obligor.

Harapannya, mereka segera memenuhi panggilan untuk menyelesaikan tanggungan yang sudah lebih dari dua dekade ini. Sri berjanji akan menghubungi para debitur dan obligor termasuk hingga keturunannya.

“Karena barangkali usahanya sudah diteruskan oleh keturuannya. Jadi kita akan bernegosiasi dan berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan kembali hak negara,” ujar Menkeu. 

Sementara itu, PT Lippo Karawaci membantah menjadi debitur atau obligator pada kasus BLBI. Melalui keterangan pers yang diterima Bisnis.com, lahan tersebut sudah dimiliki secara hukum dan dikuasai oleh pemerintah sejak 2001. Lippo Karawaci juga menolak jika ada anggapan terjadi penyitaan atau perampasan lahan.

Corporate Communications PT Lippo Karawaci Tbk. Danang Kemayang Jati menjelaskan bahwa tidak ada satu perusahaan Lippo, termasuk Bank Lippo, yang pernah meminta atau mendapatkan satu senpun dana BLBI.

“Bahwa di antara aset-aset yang dikonsolidasikan di dalam satgas tersebut ada yang terletak disekitar pemukiman yang disebut Lippo Karawaci adalah sesuatu hal yang wajar,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper