Bisnis.com, JAKARTA – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melakukan pembenahan rumah kumuh terhadap 18 rumah tidak layak huni di Kelurahan Kampung Bugis, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Kerja sama pembenahan rumah tidak layak huni (RTLH) itu diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Tanjung Pinang Rahma, Direktur SMF Trisnadi Yulrisman, dan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Johannes Wahju Kusumosusanto pada Jumat (27/8/2021).
Direktur SMF Trisnadi Yulrisman mengatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan wujud dari komitmen perseroan dalam mendukung program pemerintah dalam mewujudkan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan dengan meningkatkan akses terhadap perumahan serta pelayanan.
“Kami juga melihat pentingnya membangun sistem yang terpadu untuk penanganan permukiman kumuh melalui sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat,“ ujarnya dalam siaran pers, Jumat (27/8/2021).
Tanjung Pinang menjadi kota kedua yang mendapatkan pelaksanaan program peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh pada tahun ini.
Selain itu, Tanjung Pinang juga menjadi kota kesembilan, di mana sebelumnya SMF berkolaborasi dengan Program Kotaku dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR telah melakukan perbaikan/peningkatan kualitas RTLH menjadi rumah layak huni (RLH).
Adapun, kesembilan kota tersebut adalah Kelurahan Mauk, Tangerang, Banten; Kelurahan Purwokinanti, Yogyakarta; Kelurahan Mlatibaru dan Rejomulyo di Semarang, Jawa Tengah; dan Kelurahan Krapyak di Pekalongan, Jawa Tengah.
Kemudian Kelurahan Siantan Hulu Pontianak di Kalimantan Barat; Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah dan Pakan Kurai di Bukittinggi, Sumatera Barat; Kelurahan Bira di Makassar, Sulawesi Selatan; dan Kelurahan Rahma di Lubuk Linggau Sumatera Selatan.
Pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut nantinya akan menggunakan dana Bina Lingkungan (BL) SMF yang akan disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan kemudian dimanfaatkan untuk membenahi RTLH Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam program ini, SMF akan mengalirkan bantuan senilai Rp1,7 miliar untuk membenahi 18 rumah di Kelurahan Kampung Bugis, Tanjung Pinang, di Kepulauan Riau.
“Kampung pemukiman nelayan telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi dari 13 pemukiman kumuh di Kota Tanjung Pinang sejak 2019,” ucapnya.
Rencananya, di daerah dengan luas wilayah mencapai 36,89 hektare dan luas pemukiman 7,14 hektare tersebut akan dilakukan pembenahan pemukiman kumuh yang dipadati oleh 1.423 jiwa yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.
Menurutnya, penanganan permukiman kumuh di Kampung Bugis memiliki tantangan tersendiri, karena harus dilakukan di atas permukaan laut. Untuk itu, dibutuhkan perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan yang intensif.
Dia pun berharap kolaborasi itu dapat meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat Kampung Bugis, ke arah yang lebih baik.