Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 3 Jawa-Bali, DAMRI Sesuaikan Jam Operasional

DAMRI melakukan penyesuaian jam operasional saat PPKM Level 3 di Jawa dan Bali.
Bus Damri. /DAMRI
Bus Damri. /DAMRI

Bisnis.com, JAKARTA - DAMRI kembali menyesuaikan aturan perjalanan orang dan jam operasional seiring diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jawa dan Bali periode 24-30 Agustus 2021.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Sidik Pramono mengatakan penyesuaian jam operasional dilakukan di seluruh cabang yang terdapat di Divisi Regional II dan III meliputi Yogyakarta, Bali, Surabaya, Malang, Palangkaraya, Pontianak, Makassar, Jember, Ponorogo hingga Mataram.

"DAMRI masih melakukan penyesuaian jam operasional menuju Bandara mulai pukul 02.00 – 18.00 WIB sementara dari dalam Bandara menjadi pukul 07.00 – 21.00 WIB," ujarnya, Selasa (24/8/2021).

Bukan itu saja, untuk menjaga ketentuan jaga jarak antar penumpang, Sidik menyebut DAMRI melakukan pembatasan pelanggan sebesar 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk.

Lebih lanjut terkait syarat perjalanan orang, Sidik memerinci bahwa untuk wilayah Divisi Regional 1 masih mematuhi peraturan PPKM dengan mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 17/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan tersebut, untuk wilayah Divisi Regional (Divre) 1 DAMRI yang meliputi Jakarta, Lampung, Palembang, Bogor, Bandung, Padang, Medan, Aceh, Pekanbaru, hingga Serang masih menerapkan syarat perjalanan yakni wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama atau melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.

Selain itu wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"Bagi pelanggan yang telah melakukan transaksi tiket namun ingin mengajukan refund atau reschedule dapat mendatangi loket resmi DAMRI maksimal 6 jam sebelum keberangkatan, atau melalui email di [email protected] maupun direct message Instagram dan Twitter di DamriIndonesia," jelasnya.

Namun untuk proses refund ini, Sidik mengatakan terdapat potongan 25 persen dan tambahan biaya sebesar 10 persen untuk reschedule.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper