Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Perumahan dan Permukiman Skala Besar Difokuskan untuk MBR

Saat ini backlog kepemilikan dan rumah layak huni untuk MBR, terutama yang tidak memiliki pendapatan tetap masih besar.
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan fokus melaksanakan pembangunan perumahan dan permukiman skala besar (PPSB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR yang memiliki pendapatan tetap maupun tidak.

Dadan Rukmana, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Ekonomi dan Investasi, mengatakan bahwa selama ini PPSB memang telah dilakukan oleh pengembang, seperti Kompleks Bintaro, Pondok Indah, Kasiba Depok, dan Perumahan Serpong.

“Pembangunan PPSB  di beberapa lokasi masih mengutamakan dan menyasar kalangan non-MBR,” katanya dikutip Selasa (24/8/2021).

Dadan menuturkan, diperlukan konsistensi penerapan hunian berimbang untuk perumahan yang telah dibangun oleh pengembang.

Pasalnya, saat ini backlog kepemilikan dan rumah layak huni untuk MBR, terutama yang tidak memiliki pendapatan tetap masih besar.

Ini juga upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan akses perumahan yang terjangkau bagi MBR secara kolaboratif dengan pemerintah daerah dan pengembang. Selain itu, wujud strategi penyediaan rumah layak huni dengan pendekatan hunian berimbang yang didukung dengan PSU,” ucapnya.

Dia juga menilai, keterbatasan fiskal pemerintah daerah akan menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan PPSB. Belum lagi, pelaksanaannya masih harus disesuaikan dengan kebijakan terkait perumahan.

Besarnya tingkat urbanisasi dari tahun ke tahun, kata dia, dapat menyebabkan menjamurnya daerah urban sprawl, sehingga pembangunan PPSB harus segera dilaksanakan.

“Perlu upaya menciptakan kolaborasi berbagai stakeholder perumahan dalam melaksanakan PPSB ini,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper