Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SILPA 2020 Rp245,6 Triliun, Menkeu: Untuk Tangani Varian Delta

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana SILPA 2020 sebesar Rp245,6 triliun nantinya akan digunakan pemerintah untuk menangani penyebaran Covid-19 varian Delta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi kritik sejumlah fraksi di DPR RI terkait dengan besarnya dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk menghadapi Covid-19 varian Delta pada tahun ini.

Besarnya SILPA berdampak pada melonjaknya Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di 2020. Menkeu menjelaskan melonjaknya SAL 2020 berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 yang telah diaudit tercatat sebesar Rp388,1 triliun. Jumlah ini, tambahnya, berasal dari perhitungan SAL awal 2020 sebesar Rp212,7 triliun, dan SILPA tahun anggaran 2020 sebesar Rp245,6 triliun.

"Besarnya SAL 2020 digunakan untuk penanganan Covid-19 dan pembiayaan APBN ketika penerimaan negara terkontraksi. Total yang dipakai adalah Rp70,6 triliun," ujarya pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/8/2021).

Sementara itu, SILPA TA 2020 yang berjumlah Rp245,6 triliun, kata Sri, di antaranya berasal dari pendanaan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp177 triliun melalui penerbitan SBN sebagai skema berbagi beban atau burden sharing dengan pemerintah.

Dengan kerja sama yang erat bersama Bank Indonesia, dirumuskan skema burden sharing dalam rangka ikut gotong royong menghadapi pandemi yang luar biasa. 

“Kita memahami dalam [pandemi] Covid-19, di mana penerimaan negara terkontraksi sangat dalam, sementara belanja meningkat sangat tinggi,” imbuhnya. 

Sri Mulyani mengatakan seluruh fasilitas dari skema burden sharing itu dicairkan, meskipun penggunannya tidak semua dilakukan pada 2020. Oleh sebab itu, hingga akhir tahun lalu outstanding dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan adalah sebesar Rp66,7 triliun. Dana itu digunakan untuk membantu perbankan dan pemulihan ekonomi nasional.

Anggaran tersebut termasuk PC PEN untuk public goods dan non-public goods, yang belum dilakukan pada tahun 2020 sebesar Rp57,1 triliun.

"Ini adalah strategi yang disengaja di dalam rangka mendapatkan askes pendanaan paling kompetitif dan ringan, sementara ancaman Covid-19 tidak berhenti pada tahun lalu,” jelasnya.

Dana SILPA yang besar itu, kata Menkeu, akan digunakan untuk sumber pembiayaan berupa pengunaan SAL di 2021. Dia menyatakan bahwa pemerintah berencana akan menggunakan sebesar Rp139,4 triliun dari dana tersebut untuk mendanai berbagai kebutuhan dalam menghadapi eskalasi Covid-19 akibat varian Delta yang mengganas pada tahun ini.

Penggunaan SILPA 2020 yang dijadikan saldo anggaran lebih pemerintah ini, tambah Sri Mulyani, untuk menjaga cadangan fiskal atau fiscal buffer yang andal dan efisien. Sementara, cadangan tersebut dinilainya dapat mengurangi penerbitan Surat Utang Negara.

“Di dalam rangka untuk mengendalikan beban suku bunga pada saat kita harus mengalami defisit yang luar biasa. Sekaligus, dalam rangka pembiayaan investasi yang diperlukan,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper