Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri PUPR Klaim PPN DTP Mampu Tingkatkan Penjualan Properti

Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa sektor property yang merupakan bagian dari jasa konstruksi masih terus tumbuh pada kuartal II tahun ini. Salah satu penyebabnya adalah adanya insentif PPN DTP.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP telah berhasil membantu meningkatkan penjualan properti di dalam negeri.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa sektor property yang merupakan bagian dari jasa konstruksi masih terus tumbuh pada kuartal II tahun ini. Salah satu penyebabnya adalah adanya insentif PPN DTP.

“Kebijakan ini juga mampu meningkatkan penjualan properti, sehingga stok rumah dapat diserap dan suplai perumahan komersial juga akan meningkat,” ujar Basuki dalam seminar daring di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Pemerintah memang telah menerbitkan kebijakan relaksasi, yakni dengan memperpanjang jangka waktu pemberian insentif PPN DTP untuk penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun bagi rumah komersil melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/2021.

“Untuk itu, saya minta kepada para stakeholder perumahan tetap optimistis dan terus berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan berbagai peluang yang ada,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Basuki juga berharap penyelenggaraan pameran perumahan virtual Hapernas 2021 yang dibuka pada Jumat 20 Agustus 2021 dapat meningkatkan transaksi akad kredit rumah.

“Saya juga berharap agar adanya peningkatan transaksi akad kredit rumah yang pelaksanaannya dilakukan secara massal pada hari penutupan pameran di 31 Agustus 2021,” ucapnya.

Dalam rangkaian peringatan Hari Perumahan Nasional 2021, Kementerian PUPR menyelenggarakan berbagai kegiatan terkait perumahan dan permukiman.

Selain menyelenggarakan berbagai lomba yang menarik masyarakat untuk berpartisipasi, Kementerian PUPR melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) kembali menyelenggarakan pameran rumah bersubsidi secara virtual.

Pameran ini akan diselenggarakan pada 20—31 Agustus 2021 dengan menghadirkan 400 pengembang perumahan dan 40 bank pelaksana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper