Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri 4.0, Kemenkominfo Sebut Industri Perlu Lakukan Penyesuaian

Pandemi Covid-19 dapat dijadikan momentum pelaku industri untuk memikirkan kembali model dan proses bisnis.
Ilustrasi logo revolusi industri 4.0. /Reuters-Wolfgang Rattay
Ilustrasi logo revolusi industri 4.0. /Reuters-Wolfgang Rattay

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut pelaku industri perlu melakukan sejumlah penyesuian untuk mewujudkan impelementasi 4.0 secara penuh.

Hal itu guna menyelaraskan berbagai bentuk dukungan yang sudah ada saat ini.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Peringkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail mengatakan Indonesia telah memiliki tiga operator yang telah memiliki jaringan 5G guna mendukung kinerja industri.

Menurutnya konektivitas 5G menjadi penting karena dapat mentransfer data sangat cepat hingga 20 kali lipat dari 4G dengan waktu respon yang singkat.

"Dengan konektifitas itu banyak yang bisa dijalankan untuk industri salah satunya percepatan penggunaan robotik yang ketika 4G kemarin masih harus dibantu dengan tenaga manusia dengan 5G saat ini sudah bisa sepenuhnya menggunakan robotik," katanya dalam webinar, Jumat (20/8/2021).

Ismail mengatakan dengan adanya konektivitas yang dijalankan melalui teknologi canggih lain maka efisiensi industri akan semakin nyata. Tak hanya itu, industri juga lebih cepat dalam memahami kebutuhan pasar untuk memproduksi barang yang sesuai dan tidak banyak memnuang waktu.

Adapun pandemi Covid-19, lanjut Ismail, juga dapat dijadikan momentum pelaku industri untuk memikirkan kembali model dan proses bisnisnya. Pasalnya, industri 4.0 ini tidak cukup hanya didukung dengan konektifitas dan teknologi.

"Untuk mencapai industri 4.0 diperlukan kapasitas institusional yang cukup mulai dari komitmen pimpinan, perencanaan strategis, investasi, termasuk human capital," ujarnya.

Ismail menambahkan dalam mendukung terwujudnya industri 4.0, Kemenkominfo juga telah menyiapkan sejumlah regulasi yang mendukung. Melalui Undang Undang Cipta Kerja ada lima aspek kebijakan yang menjadi ukuran kesiapan 5G yakni regulasi, perangkat, spektru frekuensi radio, model bisnis, dan infrastruktur.

Menurut Ismail, jika kelima aspek tersebut dapat berjalan searah maka layanan 5G di Indonesia diharapkan dapat memberi manfaat yang paling optimal untuk pelaku industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper