Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Ingatkan Soal Perubahan Pola Permintaan Ekspor

Shinta mengatakan peningkatan kinerja ekspor pada 2022 harus disertai dengan transformasi industri manufaktur nasional agar produksi bisa diserap dengan baik oleh pasar. 
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). /Bisnis-Abdullah Azzam
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). /Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut produk manufaktur menjadi salah satu cara untuk mendongkrak ekspor pada 2022. Meski demikian, Indonesia tetap perlu mewaspadai perubahan tren permintaan di pasar dunia. 

Koordinator Wakil Ketua Umum III Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani pasar produk manufaktur mengalami perubahan karakter yang signifikan, terutama mengenai perhatian pada aspek ekonomi hijau dan ekonomi melingkar (circular economy). 

“Concern pasar global terkait green economy dan circular economy memengaruhi permintaan terhadap produk ekspor seperti otomotif dan pakaian, juga terhadap permintaan atas batu bara dan CPO,” kata Shinta, Selasa (17/8/2021). 

Shinta mengatakan peningkatan kinerja ekspor pada 2022 harus disertai dengan transformasi industri manufaktur nasional agar produksi bisa diserap dengan baik oleh pasar. 

Shinta mengatakan transformasi ini merupakan pekerjaan rumah besar yang tidak hanya membutuhkan bantuan permodalan, namun juga perubahan struktural pada iklim usaha dan investasi nasional. Dia menyebutkan bahwa orientasi manufaktur di Indonesia saat ini masih bersifat tradisional atau simple manufacturing dengan tingkat polusi yang cenderung tinggi, industri padat karya, dan inovasi yang relatif rendah. 

“Iklim usaha kita harus diubah agar terdapat leverage kebijakan dan iklim usaha atau investasi di sektor manufaktur sehingga ada peningkatan financial viability bagi pelaku usaha untuk mengadopsi teknologi, melakukan inovasi produk dan melakukan branding produk nasional agar lebih sesuai dengan permintaan pasar global dibandingkan dengan beroperasi secara status quo,” paparnya. 

Dia mengatakan transformasi tersebut bakal membutuhkan waktu dan proses perubahan kebijakan yang sangat ekstensif meskipun Undang-Undang Cipta Kerja telah terbit.

Dalam hal mendukung transformasi tersebut, Shinta mengatakan sektor jasa nasional juga harus ditingkatkan efisiensi dan daya saingnya agar komponen usaha seperti energi, logistik, pinjaman usaha, dan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) bisa lebih kompetitif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper