Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa kualitas layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan BPJS Kesehatan harus meningkat di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh presiden saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Senin (16/8/2021).
Pemerintah merencanakan anggaran kesehatan sebesar Rp255,3 triliun pada 2022 atau mencakup 9,4 persen dari total belanja negara tahun depan. Anggaran itu salah satunya akan digunakan untuk peningkatan kualitas layanan JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, keberlangsungan program JKN menjadi sangat penting di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut karena hampir seluruh masyarakat Indonesia merupakan peserta JKN, sehingga program itu berperan penting dalam menjaga pelayanan kesehatan masyarakat.
"Pemerintah juga menjaga kesinambungan program JKN serta meningkatkan kualitas layanan JKN," ujar Jokowi pada Senin (16/8/2021).
Seperti diketahui, program JKN menghadapi masalah keuangan akibat defisit yang terus terjadi. Kondisinya mulai membaik pada penghujung 2020 karena terjadi surplus arus kas sebesar Rp18,7 triliun, meskipun masih terdapat defisit aset netto senilai Rp6,3 triliun.
Jokowi menyatakan bahwa peningkatan kualitas layanan JKN harus berjalan bersamaan dengan pembenahan fasilitas kesehatan dari hulu hingga hilir. Menurutnya, perlu terdapat pembenahan layanan kesehatan baik dari pusat hingga daerah.
Baca Juga : Anggaran Kesehatan 2022 Capai Rp255,3 Triliun |
---|
"[Harus terdapat pembenahan] transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dan layanan kesehatan," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, pandemi Covid-19 harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia.