Bisnis.com, JAKARTA - Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI akan disiarkan secara langsung pada Senin (16/8/2021). Berikut link live streaming pidato Jokowi jelang HUT RI ke-76 sekaligus penyampaian Nota Keuangan dan RUU APBN Tahun Anggaran 2022.
Sidang MPR RI bersama Sidang DPR RI dan DPD RI yang digelar sebagai laporan pertanggungjawaban kinerja Presiden dan Lembaga Negara. Segmen pidato kenegaraan ini akan masuk ke dalam rangkaian sidang tahunan MPR yang dimulai pada pukul 08.30 WIB.
Lantaran masih masa pandemi Covid-19, Sidang Tahunan MPR 2021 hanya boleh dihadiri 60 orang. Sementara itu, penyampaian RAPBN 2022 akan masuk ke dalam agenda sidang pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga
Sidang Tahunan MPR 2021 dan pembacaan pidato kenegaraan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat disaksikan secara langsung melalui siaran TV nasional dan link live streaming berikut ini.
Simak jadwal lengkap Sidang Tahunan MPR 021 dan Sidang Bersama DPR dan DPD, pidato kenegaraan Presiden, pembacaan Nota Keuangan dan RUU APBN Tahun Anggaran 2022:
1. Pukul 08.38-08.53 : Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 sekaligus pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021 oleh Ketua MPR RI.
2. Pukul 08.53- 09.08 : Pidato pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPD RI
3. Pukul 09.08- 09.53 : Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan pidato dalam rangka HUT ke 76 kemerdekaan RI
4. Pukul 09.53-09.58 : Pembacaan do'a oleh Ketua MUI
5. Pukul 09.58-10.03 : Penutupan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI oleh Ketua DPD RI
6. Pukul 10.08-10.28 : Jeda persiapan Sidang RAPBN
7. Pukul 10.35-10.50 : Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 oleh Ketua DPR RI.
8. Pukul 10.50-11.35 : Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.
9. Pukul 11.35-11.45 : Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.
10. Pukul 12.00 : Presiden RI, Wakil Presiden RI dan Pimpinan DPR RI meninggalkan ruang rapat paripurna.