Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Catat Sudah Ada 451.506 Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dari 515.107 unit rumah PSR yang telah dibangun, 451.506 unit diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sedangkan 65.601 unit lainnya untuk non-MBR.
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat sudah ada 515.107 unit rumah dari Program Sejuta Rumah (PSR) yang dibangun di seluruh Indonesia hingga 30 Juli 2021.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa jumlah rumah dalam PSR diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan progres yang sedang dikerjakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang perumahan, dan masyarakat.

“Dari data yang kami miliki hingga tanggal 30 Juli 2021 atau menjelang HUT ke-76 RI ini, PSR sudah berhasil mendorong pembangunan rumah masyarakat sebanyak 515.107 unit rumah di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (16/8/2021).

Khalawi menuturkan, dari 515.107 unit rumah PSR yang telah dibangun, 451.506 unit diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sedangkan 65.601 unit lainnya untuk non-MBR.

Menurutnya, pelaksanaan PSR akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan arahan Menteri PUPR. Apalagi, saat ini kebutuhan rumah di dalam negeri relatif masih tinggi.

Untuk itu, Khalawi meminta dukungan dan kerja sama dari para pemangku kepentingan di bidang perumahan untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional tersebut.

Seperti diketahui, PSR merupakan salah satu pelaksanaan dari Pasal 28 H ayat (1) Undang-undang Dasar yang menyebut setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Untuk itu, PSR dirancang untuk menyediakan rumah layak huni, mampu meningkatkan kesejahteraan, dan kemudahan memperoleh rumah, serta menyasar seluruh kalangan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, total hasil pembangunan rumah untuk MBR yang dilaksanakan Kementerian PUPR mencapai 195.333 unit. Selain itu, pemerintah daerah juga ikut berperan aktif dalam PSR dengan membangun sebanyak 30.138 unit rumah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper