Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Patok Anggaran Bansos 2022 Sebesar Rp427,5 Triliun

Sejalan dengan itu, pemerintah akan melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait dalam mendukung reformasi program perlindungan sosial.
Presiden Joko Widodo memberi salam saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Sopian/Pool
Presiden Joko Widodo memberi salam saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Sopian/Pool

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp427,5 triliun dalam RAPBN tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan Nota Keuangan dan RAPBN 2022, Senin (16/8/2021).

Jokowi menyampaikan, anggaran perlindungan sosial tersebut guna membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi untuk kebutuhan dasar dan menekan angka kemiskinan.

“Dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan,” katanya.

Sejalan dengan itu, pemerintah akan melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait dalam mendukung reformasi program perlindungan sosial.

Pemerintah juga akan mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.

Pada 2022, pemerintah menetapkan target tingkat kemiskinan akan turun pada kisaran 8,5 persen hingga 9 persen dan tingkat pengangguran terbuka turun ke level 5,5, persen hingga 6,3 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper