Bisnis.com, JAKARTA – Pebisnis real estat berharap percepatan, sinkronisasi, dan konsistensi pemerintah, perbankan, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam berbagai terobosan untuk mengatasi dampak negatif dari pandemi Covid-19 sehingga mampu kembali menggairahkan pasar.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta Arvin Fibrianto Iskandar mengemukakan kondisi bisnis properti belum membaik, karena permintaan pasar belum pulih.
Oleh sebab itu, dia menyatakan REI meminta beberapa kebijakan terobosan sedikitnya tiga hal dari perbankan yakni fleksibilitas KPR yakni approval KPR & KPA dipercepat dan cancellation konsumen dapat diminimalkan, restrukturisasi modal kerja dan project loan, serta recheduling pembayaran.
“Walaupun data yang dirilis Badan Pusat Statistik baru-baru ini memperlihatkan tren membaik, banyak pengembang khususnya yang bergerak dalam pembangunan apartemen, perkantoran, mal, dan hotel masih menghadapi situasi yang berat,” ungkapnya.
Arvin mengemukakan hal itu pada webinar Bertahan Menghadapi Pandemi; Realita Pengembang & Solusi Dukungan Perbankan yang diselenggarakan DPD REI DKI Jakarta pada Kamis (12/8/2021).
Baca Juga : BCA Hati-hati Kucurkan KPR dengan DP 0 Persen |
---|
Dia mengutarakan pelaku real estat berharap agar para pemangku kepentingan khususnya perbankan tahu persis kesulitan pengembang saat ini.
“Kami minta kebijakan selektif perbankan dalam memberikan kredit dilihat kembali. Di lapangan laporan cancellation pengajuan KPR dan KPA masih sangat tinggi. Mari kita bersama-sama mencari solusi, sehingga industri real estat bisa kembali normal dan bertumbuh,” tambahnya.
Pengembang, lanjut Arvin, sudah melakukan berbagai strategi agar efisien dan menjaga untuk bertahan agar cashflow perusahaan tidak terus terpuruk.
Oleh sebab itu, REI meminta perbankan melakukan tiga langkah kebijakan tadi yakni fleksibilitas KPR, restrukturisasi modal kerja dan project loan, serta recheduling pembayaran.
Jika kebijakan-kebijakan itu dapat diwujudkan, dia berharap 2021 ini menjadi time to buy property karena jaminan dari debitur properti itu adalah jaminan agunan yang solid yang nilainya terus naik setiap tahun.
Merespons hal itu, Eddy Manindo Harahap, Direktur Eksekutif Departemen Pengendalian Kualitas Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebutkan bahwa lembaga itu sudah menerbitkan Peraturan OJK terkait stimulus Covid-19 dan melakukan sinkronisasi terhadap aturan-aturan agar implementasi kebijakan berjalan dengan cepat dan tepat.
Kebijakan relaksasi, menurutnya, dimaksudkan agar bank dapat membantu debitur pada sektor yang terdampak dan bank segera melakukan restrukturisasi untuk debitur yang berkinerja baik namun terdampak, termasuk debitur pengembang.
OJK juga meminta bank tidak ragu membantu debitur terdampak yang memang membutuhkan dana segar untuk menjalankan bisnisnya.
Kurniawan Agung Wijayanto, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), menjelaskan kondisi industri real estat sampai dengan Juli 2021 jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu.
Hasil riset BI terbaru menggambarkan bahwa hampir semua segmen angka pertumbuhannya positif. “Pertumbuhan KPR meningkat seiring stimulus kebijakan yang diberikan oleh pemerintah, BI dan otoritas terkait. Walaupun kembali kontraksi akibat pemberlakuan PPKM, seiring demand yang cukup kuat, diperkirakan juga kembali menguat,” kata Kurniawan.
Sementara itu, Executive Vice President Consumers Loan Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Ignatius Susatyo Wijoyo mengatakan bahwa bank BUMN itu telah melakukan beberapa langkah antisipasi selama pandemi, menyesuaikan dengan kebutuhan pasar.
“Beberapa langkah antisipasi untuk meningkatkan penyaluran KPR/KPA di antaranya adalah suku bunga rendah satu digit sampai 3,88 persen, keringanan biaya-biaya KPR, pembiayaan KPR sampai 100 persen, dengan memberikan kemudahan dan persyaratan KPR/KPA calon debitur,” ujarnya.
Mengenai banyaknya cancellation KPR/KPA yang dirasakan pengembang selama pandemi, kata Susatyo, hal itu adalah karena sikap hati-hati perbankan dan hanya terjadi untuk beberapa sektor yang memang debiturnya sangat terdampak.
Suryanti Agustinar, Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., mengutarakan bahwa BTN tetap konsisten dalam menyalurkan pembiayaan properti, dengan risiko yang terukur dan dengan kehati-hatian.
Menurutnya, semua usulan stimulus dan fleksibilias yang diminta REI sudah dilakukan BTN. Sikap selektif yang dilakukan perbankan selama pandemi semata-mata untuk menghindari “penumpag gelap”, sehingga kepada debitur harus tetap dilakukan verifikasi.