Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Segera Ratifikasi Perjanjian Asean Soal E-Commerce

Kementerian Perdagangan mengharapkan proses ratifikasi Asean Agreement on E-Commerce bisa selesai tahun ini.
Ilustrasi belanja online/Antara
Ilustrasi belanja online/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menyebutkan proses ratifikasi Asean Agreement on E-Commerce terus berjalan dan diharapkan bisa segera diselesaikan. Indonesia tercatat menjadi satu-satunya negara Asean yang belum melakukan ratifikasi sejak kesepakatan tersebut ditandatangani pada Januari 2019.

“Ratifikasi masih dalam proses, insyaallah bisa segera selesai,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono, Senin (9/8/2021).

Djatmiko mengatakan pembahasan ratifikasi masih berada pada tahap untuk disetujui lebih lanjut. Kemendag mengharapkan proses ratifikasi bisa selesai tahun ini.

Dia juga menegaskan Indonesia tidak memiliki masalah soal ketentuan akses pasar dalam perdagangan lintas negara melalui sistem elektronik. Menurutnya, akses pasar telah dijamin sejak Indonesia menerapkan secara penuh skema Common Effective Preferential Tariff for Asean Free Trade Area (CEPT AFTA/ATIGA) dan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean.

“Soal akses pasar sudah tidak ada masalah sejak Indonesia menerapkan secara penuh skema CEPT AFTA/ATIGA dan MEA,” tambahnya.

Pelaksanaan Asean Agreement on E-Commerce menjadi salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan ketiga Pejabat Ekonomi Senior le-52 Asean (Senior Economic Officials Internal/SEOM 3/52) pada 2–4 Agustus 2021. 

Direktur Perundingan Asean Dina Kurniasari mengatakan bahwa Indonesia harus menyelesaikan ratifikasi kesepakatan tersebut sesegera mungkin.

Kesepakatan tersebut hadir untuk meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa serta iklim usaha yang semakin kondusif bagi pengembangan perdagangan secara elektronik. Selain itu, kehadiran kesepakatan dinilai bisa membuka peluang pelaku usaha, khususnya UMKM untuk meningkatkan pemasaran produknya ke pasar di negara anggota Asean.

“Indonesia tercatat sebagai satu-satunya negara Asean yang belum menyelesaikan proses ratifikasi Asean Agreement on E-Commerce. Kemendag akan mengintensifkan proses penyelesaian ratifikasi persetujuan ini secepatnya tahun ini agar dapat mengoptimalkan manfaatnya,” kata Dina.

Terkait hal ini, terdapat 90 UMKM dan 3 lokapasar Indonesia yang akan berpartisipasi dalam Asean Online Sale Day untuk meningkatkan akses produk Indonesia ke Asean dengan harga diskon dalam perayaan hari jadi Asean.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper