Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kondisi Masih Sulit, GIPI Bergantung pada Vaksinasi dan CHSE

Hingga saat ini, Gabungan Industri Pariwisata Industri mencatat hotel dan kawasan wisata yang yang tersertifikasi CHSE sebanyak 5.000 perusahaan di sektor pariwisata.
Tamu W Bali Seminyak juga dapat bersantai di akhir pekan dengan menikmati pemandangan sunset dengan alunan musik yang groovy dan asyik dari Andy Chunes (PNNY / NL), Marc Roberts (Pantai People) dan Damian Saint pada 27 Maret 2021. /W Bali
Tamu W Bali Seminyak juga dapat bersantai di akhir pekan dengan menikmati pemandangan sunset dengan alunan musik yang groovy dan asyik dari Andy Chunes (PNNY / NL), Marc Roberts (Pantai People) dan Damian Saint pada 27 Maret 2021. /W Bali

Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Industri Pariwisata Industri (GIPI) berharap pemerintah terus menggenjot program vaksinasi dan memperbanyak jumlah perusahaan bersertifikasi CHSE sebagai strategi bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Umum GIPI Didien Djunaedi mengatakan upaya tersebut bisa menjadi cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengentaskan pandemi sekaligus membuka kembali peluang bagi pengusaha di sektor pariwisata yang sangat bergantung dengan mobilitas massa.

"Pemerintah diharapkan untuk menggenjot program vaksinasi dan memperbanyak perusahaan di sektor pariwisata yang bersertifikasi CHSE sebagai jalan untuk mengentaskan pandemi Covid-19 dan memulihkan industri pariwisata," kata Didien, Selasa (3/8/2021).

Sejauh ini, sambungnya, total yang tersertifikasi CHSE sebanyak 5.000 perusahaan di sektor pariwisata. Kendati berharap bisa diberikan kepada 1,5 juta perusahaan, tapi target yang dinilai realistis oleh pemerintah tahun ini hanya 6.000 perusahaan.

Menurut Didien, terbatasnya jumlah perusahaan di sektor pariwisata yang dapat diberi sertifikasi CHSE tidak terlepas dari keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah.

Terkait dengan masih sulitnya situasi, pelaku usaha di sektor pariwisata diharapkan dapat menunggu hingga situasi benar-benar kondusif dengan memanfaatkan insentif dan subsidi yang telah disalurkan pemerintah, baik untuk pengusaha sektor pariwisata secara khusus melalui dana hibah, maupun terhadap pelaku industri yang tergolong serbagai UMKM.

Insentif atau pun subsidi yang disalurkan, tambahnya, mesti benar-benar bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha sektor pariwisata untuk memenuhi keperluan operasional. Selebihnya, kata Didien, perusahaan di sektor itu mesti berkonsentrasi dalam menyelesaikan pandemi Covid-19.

"Sehingga bisa mempercepat pemulihan di sektor pariwisata itu sendiri. Sebab, selama Covid-19 belum selesai, sektor pariwisata tidak bisa berjalan sepertihalnya pada masa normal," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper