Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami inflasi sebesar 0,08 persen pada Juli 2021.
Secara tahun kalender, tingkat inflasi pada Juli 2021 mencapai 0,81 persen (year-to-date/ytd) dan secara tahunan mencapai 1,52 persen (year-on-year/yoy).
Pada komponen inti, laju inflasi mengalami perlambatan, dari 0,14 persen pada Juni 2021 menjadi 0,07 persen pada Juli 2021 secara bulanan.
Kepala Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana menyampaikan bahwa perlambatan laju inflasi, khususnya pada komponen inti tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi pada periode Juli 2021 mengalami perlambatan.
“Ini mencerminkan aktivitas domestik yang lebih lemah karena pemerintah memberlakukan pembatasan mobilitas darurat,” katanya, Senin (2/8/2021).
Dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat lainnya juga tercermin dari PMI Manufaktur yang tercatat kontraksi menurun ke level 40,1 pada Juli 2021.
Menurut Wisnu, pembatasan sosial yang ketat akan berdampak signifikan pada perkiraan pertumbuhan ekonomi selama 2021. Dia memperkirakan, ekonomi hingga akhir tahun akan tumbuh sebesar 3,4 persen.
“Kami akan terus memantau dengan cermat perkembangan dari penerapan pembatasan mobilitas, terutama dalam hal seberapa dalam dampaknya dan jangka waktu penerapan,” jelasnya.