Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Obat Terapi Covid-19 Meroket, Ini Saran YLKI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI memberikan saran terkait dengan harga obat Covid-19 yang melambung tinggi.
Remdesivir
Remdesivir

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk lebih awas dalam mengontrol harga obat-obatan yang digunakan untuk terapi pasien Covid-19. Setidaknya, terdapat 3 hal yang diharapkan bisa dilakukan pemerintah terkait dengan hal tersebut.

Pertama, melakukan pengawasan hingga ke level distributor dan produsen. Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno mengatakan ada kemungkinan tingginya harga obat-obatan di apotek tidak terlepas dari tingginya harga beli dari perusahaan distributor.

"YLKI mendorong pemerintah untuk mencari tahu hingga ke hulu. Sebab, Untuk produk esensial ada patokan harga yang harus dipenuhi. Pemerintah diminta untuk melakukan pengusutan hingga ke level distributor," ujar Agus, Jumat (30/7/2021).

Kedua, pemerintah harus memastikan pendistribusian obat terapi Covid-19 yang saat ini dinilai setara dengan kebutuhan pokok bisa menjangkau rumah-rumah salit dan puskesmas hingga ke wilayah pelosok. Dengan terdistribusinya obat terapi Covid-19 hingga ke pelosok, konsumen tidak perlu kesulitan dalam mengakses.

Ketiga, memperkuat pengawasan penjualan obat terapi Covid-19 di platform dagang-el. Pengawasan tersebut, diharapkan mendorong pemilik platform untuk bertanggung jawab dengan menyeleksi obat yang dijual. Jangan sampai obat resep dokter dijual dengan bebas dengan harga tinggi.

"Pemilik platform dagang-el juga harus memastikan obat itu dijual dengan harga yang wajar. Kalau ada obat yang dijual dengan harga jauh di atas HET, pemilik platform bisa menindak penjualnya," kata Agus.

Berdasarkan temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), harga Azithromycin 500mg tablet di Tokopedia bisa mencapai Rp79.000 per strip, sedangkan di Bukalapak harga obat yang sama dijual Rp26.000 per tablet. Sementara itu, HET yang diatur Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk kedua jenis obat tersebut adalah Rp1.700 per tablet.

Tidak hanya di platform dagang-el, KPPU menemukan sejumlah jenis obat terapi pasien Covid-19 yang melebihi HET di apotek. Di tengah kondisi ketersediaan yang terbatas, harga Azithromycin 500mg tablet dan beberapa obat lain terpantau melonjak berkali-kali lipat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper