Bisnis.com, JAKARTA - Trending topic di laman Twitter pada pukul 10.00 WIB, Selasa (27/7/2021), diwarnai oleh laporan terkait dengan proses pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. Sejumlah akun mengungkapkan adanya galat atau error ketika login NPWP.
"Min, apa server DJP online sedang eror? Saya dari semalam login seperti ini terus mau bikin billing. Padahal NPWP sama password sudah benar @kringpajak," ujar @bakhtiarjian, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu akun yang lainnya mengungkapkan bahwa dirinya telah sudah mengisi data untuk pendaftaran NPWP tetapi gagal setelah memasukan token.
"Permohonan gagal. Mohon maaf, error tidak terdefinisi. Hubungi administrator," ungkap tangkapan layar yang dibagikan oleh @mvpfizer.
Akun resmi Kring Pajak @kring_pajak menjelaskan bahwa pada tanggal 26 Juli 2021 terdapat pemeliharaan server e-Faktur. Alhasil, hal ini menganggu pelayanan wajib pajak, termasuk NPWP kemarin.
Untuk mengatasi kendala error, @kring_pajak menganjurkan wajib pajak melakukan beberapa langkah berikut:
Untuk kendala error tersebut, silakan coba langkah-langkah berikut:
1. Pastikan koneksi internet stabil;
2. Jika menggunakan proxy maka di aplikasi efaktur juga harus setting proxy;
3. Menonaktifkan firewall atau antivirus terlebih dahulu;
4. Pastikan sertel masih berlaku, coba unduh dan pasang kembali sertel pada aplikasi efaktur;
min mau tanya apakah servernya lagi error? soalnya saya gabisa login min pic.twitter.com/1yRD9oazde
— M Fiqri Ashiddiqi (@MFiqriAshiddiqi) July 26, 2021
Kring Pajak juga mengungkapkan kondisi ini sempat mempengaruhi e-Faktur Web dan e-Nofa.
"Jika point 1 sampai dengan 4 tadi sudah di cek semua, namun masih muncul notifikasi 'ETAX 40001', mohon dapat dicoba secara berkala ya," tulis @kring_pajak.
Bisnis mencoba menghubungi Direktur Penyuluhan, Playanan dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor. Namun, pejabat bersangkutan belum membalas pesan yang dikirim hingga berita ini diturunkan.