Bisnis.com, JAKARTA — Industri tekstil hulu menyayangkan penanganan pandemi Covid-19 pemerintah daerah (Pemda) Jawa Barat khususnya dalam pengawasan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan dengan peraturan saat ini, kebanyakan produsen masuk pada sektor esensial di mana harus mengurangi 50 persen dari kapasitas produksi.
Sementara yang terjadi di lapangan, banyak aparat yang memiliki interpretasi lain sehingga menganggap satu pabrikan perlu melakukan pengurangan lagi.
"Jadi ini di Jawa Barat misal dalam sehari ada tiga shift, pabrik sudah mengurangi setengah dari hitungan tiga shift tersebut artinya satu shift hanya 33 persen kan, nah ini sama mereka minta dibagi dua lagi padahal di Banten masih oke," katanya kepada Bisnis, Selasa (20/7/2021).
Redma juga menyoroti dari sisi vaksinasi Pemda Jabar terbilang belum gencar membuka sentra untuk masyarakat.
Redma menyebut pihaknya juga memiliki unit produksi yang berhubungan drngan zat kimia. Artinya, jika harus dilakukan pengurangan karyawan lagi dari yang sudah diatur maka akan berbahaya.
Alhasil, pabrikan lebih memilih menghentikan produksi total ketimbang membahayakan pekerja. Apalagi, pembeli juga banyak yang menghentikan produksi mengingat tidak termasuk pada sektor esensial.
"Meski kami ada juga yang masuk kritikal khususnya untuk penyedia bahan baku seperti APD dan masker. Jadi dua pekan kemarin utilisasi masih turun di bawah 20 persen," ujarnya.
Menurut Redma pastinya jika perpanjangan PPKM Darurat akan dilakukan hingga Agustus maka banyak produsen mengurangi produksi kembali. Pasalnya, stok normal hanya berlangsung dua minggu sedangkan saat ini stok sudah sampai tiga minggu menuju satu bulan.