Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Minta Operasional Manufaktur 100 Persen saat PPKM 

Sektor-sektor yang diperbolehkan beroperasi 100 persen hanya sektor kritikal yang mencakup lini bisnis seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, dan objek vital nasional.
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha di dalam negeri berharap pemerintah dapat memberi izin operasional penuh terhadap industri manufaktur yang bersifat kritikal, esensial, atau berorientasi ekspor, seiring dengan berlanjutnya kebijakan PPKM.

Pengusaha berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan memastikan vaksinasi pekerja dilaksanakan dengan cepat untuk menjamin keamanan.

“Saat ini kami telah menjalankan semua ketentuan pemerintah. [Karena itu] Kami mengajukan bagaimana pentingnya melihat bagaimana ekonomi tetap berjalan, terutama manufaktur yang sifatnya sektor kritikal, esensial, dan berorientasi ekspor. Jangan sampai pasar kita diambil negara lain jika kita tidak bisa memenuhi permintaan. Kami merekomendasikan sektor-sektor ini untuk bisa beroperasi 100 persen,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).

Arsjad memastikan operasional akan diiringi dengan protokol kesehatan yang dilaksanakan dengan ketat. Selain itu, percepatan program vaksinasi terhadap semua pekerja dia sebut menjadi salah satu fokus pelaku usaha.

“Protokol kesehatan akan tetap dilaksanakan. Sementara vaksinasi tetap jadi komitmen dan lebih cepat pelaksanaannya dan menyasar para pekerja,” kata dia.

Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15/2021 tentang PPKM Jawa dan Bali, sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor hanya diperkenankan beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Sektor-sektor yang diperkenankan beroperasi 100 persen hanyalah sektor kritikal yang mencakup lini bisnis seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, dan objek vital nasional.

Ketentuan ini masih belum berubah dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 22/2021 tentan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali yang mengatur ketentuan selama perpanjangan PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menjelaskan bahwa perusahaan manufaktur memerlukan perhatian khusus terkait izin operasional. 

Industri diharapkan bisa beroperasi 100 persen di kantor atau pabrik untuk karyawan operasional dan 25 persen untuk karyawan penunjang operasional jika vaksinasi sudah dilaksanakan 2 kali.

Hariyadi mengatakan usul aktivitas penuh pada industri ini tidak terlepas dari sejumlah hal. Bagi industri manufaktur, terdapat komitmen pengiriman dengan perusahaan lain di lingkup nasional atau negara lain yang secara kontrak tidak bisa dihindari.

“Ini untuk menghindari penalti atau sanksi dari pembeli. Dan ada juga kepentingan mempertahankan produk-produk domestik dalam rangka substitusi impor berupa bahan baku dan penolong produksi,” kata Hariyadi.

Dia menjabarkan pula pertimbangan untuk mempertahankan pendapatan karyawan pada industri padat karya, contohnya di sektor tekstil, garmen dan sepatu. Ada pula pertimbangan geopolitik Indonesia di mata dunia internasional mengingat sejumlah aktivitas produksi merupakan bagian dari rantai nilai global.

“Di sisi lain kepatuhan perusahaan-perusahaan juga tinggi. Setidaknya terdapat audit protokol kesehatan, baik dari pemerintah, swasta atau oleh pembeli dari luar negeri,” katanya.

Dalam hal ditemukan kasus positif di antara karyawan, Hariyadi mengatakan evaluasi akan dilakukan cepat dengan menurunkan kapasitas menjadi 50 persen untuk karyawan operasional dan 10 persen karyawan penunjang operasional.

Pelaku usaha juga mengusulkan agar pemerintah dapat mendesain kebijakan fiskal secara konsolidasi untuk meningkatkan daya beli masyarakat, baik melalui program proteksi sosial yang dieksekusi dengan cepat maupun insentif ekonomi untuk dunia usaha yang memadai.

Selain itu, diusulkan pula pembentukan stimulus produktif bagi dunia usaha. Hariyadi mengatakan pengusaha harus mencicil pinjaman, membayar operasional perusahaan dan gaji pegawai.

Data terbaru Kementerian Perindustrian memperlihatkan utilisasi industri per Mei 2021 berada di level 61,60 persen, sedikit meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 61,20 persen. PPKM yang diperpanjang dikhawatirkan bakal memangkas utilisasi yang kenaikannya dicapai dalam setahun terakhir. 

Utilisasi pada Mei juga belum banyak berubah jika dibandingkan utilisasi pada periode pertama pandemi yakni April–Desember 2020 yang berkisar di level 61,10 persen.

Pada saat yang sama, aktivitas industri pengolahan Tanah Air banyak mengandalkan permintaan luar negeri untuk menjaga kinerja di tengah ancaman pelemahan permintaan domestik.

Data yang dihimpun Kementerian Perdagangan menunjukkan ekspor industri pengolahan pada periode Januari–Mei 2021 mencapai US$66,98 miliar atau naik 31,09 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Nilai ini setara dengan 83,99 persen dari total ekspor nonmigas selama Januari–Mei 2021 yang bernilai US$79,74 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper