Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Iduladha, Jasa Marga Tutup Tol Layang MBZ pada 16-22 Juli

Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ) ditutup selama libur Iduladha mulai Jumat (16/7/2021) pukul 00.00 WIB hingga Kamis (22/7/2021) pukul 24.00 WIB.
Sejumlah kendaraan melaju di jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020). PT Jasa Marga mencatat peningkatan lalu lintas tol Jakarta-Cikampek hingga 51,6 persen dibandingkan arus lalulintas normal atau mencapai 73.201 kendaraan meninggalkan Jakarta. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Sejumlah kendaraan melaju di jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020). PT Jasa Marga mencatat peningkatan lalu lintas tol Jakarta-Cikampek hingga 51,6 persen dibandingkan arus lalulintas normal atau mencapai 73.201 kendaraan meninggalkan Jakarta. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), unit usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, akan menutup sementara Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ) selama libur Iduladha mulai Jumat (16/7/2021) pukul 00.00 WIB hingga Kamis (22/7/2021) pukul 24.00 WIB.

Mengutip Antara, jalan layang tersebut akan kembali beroperasi normal pada 23 Juli 2021 pukul 00.01 WIB.

Direktur Utama JJC George IMP Manurung dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis menyatakan penutupan Jalan Tol Layang MBZ dilakukan untuk mendukung PPKM darurat dalam rangka pencegahan penyebaran penularan COVID-19.

Penutupan jalan ini diharapkan dapat mengendalikan laju mobilitas masyarakat keluar dan masuk Jabodetabek selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

"Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada pelaku perjalanan di sektor esensial dan kritikal kategori dikecualikan dalam masa PPKM darurat ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari dan atau menuju Cikampek," ujar George.

Penutupan tersebut sesuai Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: BM.07.02-P/595 tanggal 15 Juli 2021 dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/211/VII/OPS.1.1/2021/Korlantas tanggal 14 Juli 2021 perihal Permohonan Penutupan Jalan Tol Layang Elevated.

Akses masuk kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup adalah akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek, dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E), dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E), dan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah menuju Jakarta.

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi ini, JJC melakukan sosialisasi melalui media sosial, spanduk, variable message sign (VMS) hingga informasi melalui media massa.

Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan penutupan tersebut.

Diimbau kepada pengguna jalan turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja dan mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Kemudian, mengisi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Hafiyyan
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper