Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengungkapkan peningkatan pendapatan tercermin dari kenaikan penerimaan pajak PPh 21 sebesar 14,41 persen pada kuartal I/2021, dibandingkan dengan kuartal ketiga tahun lalu, saat survei kemiskinan dilakukan.
Margo mengungkapkan peningkatan pendapatan pada masyarakat golongan atas tidak dialokasikan untuk belanja konsumsi yang diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat di golongan bawah.
"Mereka cenderung mengalokasikan pendapatannya untuk menghadapi uncertainty di masa mendatang melalui investas finansial," ungkap Kepala BPS dalam slidenya, Kamis (15/7/2021).
Dari data BPS, fenomena ini tercermin dalam meningkatnya jumlah tabungan masyarakat sebanyak 3,19 persen, ekuitas sebanyak 54,83 persen dan reksadana 52,78 persen pada kuartal I/2021, dibandingkan dengan kuartal III/2020.
Seperti diketahui, BPS melaporkan statistik angka kemiskinan untuk bulan Maret dan September tiap tahunnya.