Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Dokumen Ekspor Impor Lumpuh, Pengusaha Tuntut Pembebasan Biaya

Pengusaha meminta adanya pembebasan biaya barang dan dokumen yang menumpuk akibat sistem ekspor impor CEISA yang masih lumpuh.
Sejumlah truk mengantre muatan peti kemas di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Sejumlah truk mengantre muatan peti kemas di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama dengan pengusaha logistik menuntut agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mengambil kebijakan tegas membebaskan biaya barang dan dokumen yang menumpuk di terminal sehubungan dengan belum dapat diaksesnya Customs-Excise Information System and Automation (CEISA).

Wakil Ketua Bidang Transportasi, Logistik dan Kepelabuhanan Kadin DKI Jakarta Widijanto menuturkan hingga siang ini, CEISA telah dapat diakses untuk mengisi dokumen tapi ketika pelaku hendak mengumpulkannya peladen kembali mengalami lumpuh atau down. Dia pun merasa pusing dan khawatir karena berarti tidak dapat dipastikan hingga kapan sistem tersebut dapat berfungsi normal dan besarnya nominal biaya tambahan yang mesti ditanggung oleh pengusaha.

Terkait dengan hal tersebut, lanjutnya, pemerintah juga belum memberikan kejelasan soal siapa yang bakal menanggung biaya dari barang yang menumpuk di terminal dan gudang selama gangguan layanan CEISA masih berlangsung. Dengan kondisi saat ini, dia mengusulkan agar pemerintah bisa memberitahukan kepada pemangku kepentingan terkait atau bahkan menerbitkan surat kepada operator pelabuhan supaya tidak mengenakan tarif progresif kepada pemilik barang selama periode terganggunya layanan CEISA.

“Saya rasa pemerintah bisa meminta stakeholder pergudangan dan yang terkait untuk membebaskan selama kondisi ini disebabkan oleh CISEA. Kalau itu dibebaskan itu luar biasa. Ini berarti pemerintah membantu. Paling tidak dibebaskan tidak dikenakan seperti yang berlaku umum. Denda keterlambatan akibat CEISA tak perlu ditanggung. Di Tanjung Priok juga nggak perlu dikenakan tarif progresif,” ujarnya, Selasa (13/7/2021).

Padahal, berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh tim CIESA pada Selasa (13/7/2021), CEISA Impor dan Ekspor (Inhouse) sudah aktif kembali tetapi aliran data dari pengguna jasa belum dialirkan. Penggunanya diminta untuk melakukan pengaturan terlebih dahulu di Inhouse CEISA Impor dan Ekspor seperti absen petugas sebelum dibuka aliran data dari pengguna jasa yang direncanakan dibuka mulai Pk.13.00 WIB. Namun, terhadap dokumen yang sedang dalam proses pelayanan manual diserahkan penyelesaian prosesnya kepada Kantor masing-masing.

Senada, Ketua Bidang Logistik dan Perhubungan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan menyampaikan persoalan ini telah menyangkut persoalan aktivitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19 . Dia berpendapat, pemerintah dalam hal ini bea cukai Kemenkeu harus mengambil langkah dan memberikan solusi yang bisa diterima oleh pelaku usaha.

“Harus jelas pemerintah maunya gimana kita juga rencana bikin surat ke Kementerian Keuangan. Langkah kedepannya apa jangan sampai ego sektoral ekonomi jadi ribet. Solusinya apa dan yang menanggung beban biaya ini siapa. Kalau kesalahan letaknya bukan pada pemilik barang,” ujarnya.

Pemerintah, tekannya, harus turun tangan menginformasikan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait termasuk kepada Pelindo II agar selama tanggal gangguan sistem, CIESA, tidak membebankan tarif tambahan kepada pemilik barang.

“Pemerintah hanya fokusnya saat ini melancarkan sistem tapi nggak ada solusi yang jelas ke pengusaha. Yang turun tangan harus pemerintah. Kalau kami minta bantuan ke pelayaran kan pasti alasannya karena hubungannya dengan main line operator. Jadi nggak mungkin bisa,” imbuhnya.

Selama adanya gangguan CIESA, dokumen ekspor memang bisa diurus secara manual tetapi sulit untuk dokumen impor karena volume pergerakannya yang sangat tinggi. Terkait gangguan sistem ini, dia juga meminta agar pemerintah memberikan kepastian sistem teknologi dan jangan memaksakan sistem yang belum kuat pengembangannya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper