Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Ungkap Skenario Perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 Minggu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan skenario perpanjangan PPKM darurat hingga 6 minggu. Apa dampaknya terhadap roda ekonomi?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga 6 minggu guna menurunkan angka kasus Covid-19.

Dia mengatakan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia masih tinggi, terlebih dengan munculnya varian delta. Penerapan PPKM darurat  diharapkan dapat menurunkan mobilitas masyarakat.

“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” jelasnya dalam bahan paparan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

Oleh karena itu, Sri Mulyani menyampaikan belanja APBN akan terus diperkuat untuk merespon dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Di sisi lain, dia menilai diperlukan akselerasi vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021. Adapun, pemerintah menargetkan 1 juta dosis vaksin Covid-19 bisa disuntikkan per hari pada Juli 2021 dan 2 juta dosis vaksin pada Agustus 2021.

Menkeu memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada semester I/2021 akan tumbuh pada kisaran 3,1-3,3 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada keseluruhan 2021 diperkirakan mencapai 3,7 hingga 4,5 persen.

“Pertumbuhan ekonomi semester I sekitar 3,1 - 3,3 persen dan keseluruhan tahun diproyeksikan 3,7 - 4,5 persen, setelah menyesuaikan dinamika lonjakan kasus Covid-19 sejak pertengahan Juni 2021," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan PPKM darurat yang diberlakukan untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 dapat berdampak pada penurunan mobilitas, khususnya konsumsi masyarakat.

Oleh karena itu, BI kembali menurunkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini menjadi 3,8 persen, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya pada kisaran 4,1 hingga 5,1 persen dengan titik tengah 4,6 persen.

“Asesmen awal kami menunjukkan pertumbuhan ekonomi di 2021 akan lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, yang titik tengahnya 4,6 persen. Asesmen kami menunjukkan jika PPKM darurat dilakukan sebulan dan bisa menurunkan Covid-19 secara baik, maka pertumbuhan ekonomi kita akan turun ke 3,8 persen,” imbuhnya. 

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan PPKM di wilayah Jawa Bali mulai 3-20 Juli untuk menekan angka positif harian Covid-19 yang melonjak dalam beberapa waktu terakhir. 

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan jumlah tambahan pasien Covid-19 baru mencapai 40.427 kasus pada hari ini, Senin (12/7/2021). Penambahan kasus baru ini menjadi rekor baru sejak awal pandemi Covid-19.

Berdasarkan data terbaru Satgas Covid-19, kenaikan kasus positif tersebut menjadikan angka terkonfirmasi secara akumulasi mencapai 2.567.630 orang. Pada saat yang sama, jumlah pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 mencapai 891 kasus sehingga totalnya menjadi 67.355 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper