Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Penumpang KRL Wajib Pakai Masker Ganda

KAI Commuter mewajibkan penumpang KRL untuk menggunakan masker ganda guna mencegah penyebaran Covid-19.
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – PT KAI Commuter mewajibkan mulai seluruh pengguna KRL menggunakan masker ganda atau masker jenis N95, KN95, dan KF94 mulai hari ini, Kamis (8/7/2021).

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan kewajiban ini diberlakukan setelah melakukan sosialisasi selama tiga hari yang dilaksanakan sejak Senin (5/7/2021). Anne mengingatkan bagi pengguna yang tidak menggunakan masker ganda dilarang untuk naik KRL.

“Penggunaan masker ganda ini sejalan dengan anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (8/7/2021).

Pada masa PPKM Darurat ini KAI Commuter sebagai operator KRL melakukan pembatasan jumlah pengguna hingga 52 orang per kereta. Layanan KRL tersedia khusus untuk para pengguna yang masih harus beraktivitas di sektor esensial dan kritikal.

Aturan dan jenis sektor esensial dan kritikal ini adalah sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, dengan yang masuk sektor esensial yaitu keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan

lembaga pembiayaan. Kemudian pasar modal, Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat. Selanjutnya perhotelan non penanganan karantina serta industri orientasi ekspor dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri).

Sementara itu, untuk sektor kritikal, Menteri Koordinator Bodang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan kriteria berupa kesehatan, Keamanan dan ketertiban masyarakat, Energi. Kemudian logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat.

Selanjutnya, makanan dan minuman dan penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan. Kemudian petrokimia, Semen dan bahan bangunan, Objek Vital Nasional, lalu Proyek Strategis Nasional (PSN). Tak hanya itu, juga sektor konstruksi, utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah).

Adapun hingga pukul 09.00 WIB, pengguna KRL di seluruh stasiun sebanyak 77.702 orang atau berkurang 4 persen dibandingkan dengan pada Rabu (7/7/2021) pada waktu yang sama.

“Kami sangat berharap pengguna KRL dapat bekerja sama dengan mengikuti ketentuan dari pemerintah, sebisa mungkin beraktivitas di rumah saja, dan menggunakan KRL hanya untuk kepentingan mendesak. Jika terpaksa menggunakan KRL, kami sarankan diluar jam sibuk pagi dan sore hari dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan aturan yang ada secara ketat,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper