Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat, Ini Cara Pelindo III Jaga Kelancaran Arus Logistik

Pelindo III melakukan pengetatan untuk pelayanan terminal penumpang kapal laut. Hanya calon penumpang yang memenuhi kriteria untuk perjalanan jarak jauh yang diperkenankan untuk memasuki terminal penumpang.
aa
aa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III mengatur kegiatan operasi agar kegiatan dan kelancaran arus logistik yang melalui pelabuhan tetap optimal selamaPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu mengatakan perseroan telah memberlakukan bekerja dari rumah bagi sebagian karyawan yang membidangi administrasi. Saat ini, sebutnya, fungsi pelabuhan merupakan sektor esensial yang bidang usahanya berkaitan dengan logistik.

“Dalam masa PPKM darurat pelabuhan tetap beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Perseroan menjamin seluruh pengguna jasa akan tetap memperoleh pelayanan jasa kepelabuhanan sesuai kebutuhan masing-masing. Pelabuhan di lingkungan Pelindo III tetap beroperasi untuk menjamin kelancaran arus logistik, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya, Rabu (7/7/2021).

Saat ini, tuturnya, ada sejumlah upaya yang telah dilakukan perseroan untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19. Salah satunya dengan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja bagi para petugas operasional. Dengan metode tersebut, hanya karyawan yang memenuhi kriteria kesehatan yang dapat bekerja.

Sementara bagi karyawan operasional yang memiliki penyakit penyerta dan dinyatakan kurang sehat oleh Pelindo III diminta untuk beristirahat.

“Kami juga memastikan bahwa setiap petugas operasional kami di lapangan telah menerima vaksinasi Covid-19 dan tetap patuh terhadap protokol kesehatan,” lanjutnya.

Perseroan juga melakukan pengetatan untuk pelayanan terminal penumpang kapal laut. Hanya calon penumpang yang memenuhi kriteria untuk perjalanan jarak jauh yang diperkenankan untuk memasuki terminal penumpang.

Kriteria tersebut mengacu pada aturan pemerintah yakni sudah menerima vaksinasi Covid-19 dengan menunjukkan sertifikat vaksin.

Kemudian memiliki tiket kapal laut sesuai jadwal dan tujuan, menunjukkan hasil pemeriksaan antigen maupun RT PCR dengan hasil negatif dan diverifikasi oleh petugas kesehatan, serta tetap mengikuti protokol kesehatan.

Sementara itu, Pelindo III bersama dengan Kementerian Kesehatan, TNI dan Polri menggelar vaksinasi bagi mitra kerja pelabuhan. Sejumlah pelabuhan yang menggelar vaksinasi yakni Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung Intan, Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Tenau Kupang dan Pelabuhan Maumere.

“Pelabuhan miliki risiko penularan Covid-19 yang cukup tinggi maka dengan vaksinasi yang masif bagi para mitra kerja pelabuhan diharapkan semua pihak yang bekerja di pelabuhan memperoleh perlindungan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper