Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya meningkatkan transparansi pengelolaan data sektor energi dan sumber daya mineral untuk menciptakan kemudahan berinvestasi.
Di samping itu, peran aktif selama lebih dari satu dekade melalui keikutsertaan dalam Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI) yang memiliki prinsip keterbukaan dan transparansi penerimaan negara di sektor industri ekstraktif merupakan langkah selanjutnya yang akan dilakukan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan data sektor ESDM.
“Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional juga telah mengimplementasikan keterbukaan informasi untuk mendukung peningkatan investasi, terutama di sektor industri ekstraktif yang meliputi minyak dan gas bumi, serta mineral dan batubara,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial melalui siaran pers, Rabu (7/7/2021).
Ego berharap, upaya pelaksanaan keterbukaan informasi di sektor ESDM menjadi bagian dari terciptanya kemudahan berinvestasi di Indonesia yang pengelolaannya kemakmuran rakyat Indonesia.
Saat ini, pelaporan online subsektor migas dilakukan melalui Data Migas Online, di mana kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat mengakses data secara online, aplikasi perizinan online ESDM, dan sistem operasi terpadu (SOT) SKK Migas.
“Pada subsektor minerba, pelaporan dilakukan melalui sistem teknologi informasi aplikasi minerba online yang terdiri atas dua bagian utama, yaitu, aspek pelayanan Minerba One Map Indonesia (MOMI), Minerba One Date Indonesia (MODI), dan perizinan online,” kata Kepala Pusat Data Dan Teknologi Informasi Agus Cahyono Adi.
Sementara itu, untuk aspek pembinaan dan pengawasan, kata Agus, pelaporan dilakukan melalui Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Modul Verifikasi Penjualan (MVP), E-PNBP, dan Sistem Informasi Pencatatan Piutang (SIPP).
Secara teknis, Direktur Pembinaan Program Mineral Dan Batubara Sunindyo Surya Herdadi menjelaskan, aplikasi MOMI berisi batas-batas perijinan yang telah terbit dan dikompilasikan bersama data-data tematik lainnya yang berkaitan dengan pertambangan.
“MOMI sampai sekarang masih kami kelola dengan baik. Kami juga masih menggunakan MOMI untuk menganalisis kewilayahan, dan ke depan juga apabila ada wilayah-wilayah berpotensi dan memang di wilayah kosong, serta secara tata ruang dimungkinkan, tentunya kami akan melakukan pelelangan wilayahnya,” ujarnya.
Adapun, aplikasi MODI dikembangkan dalam rangka peningkatan transparansi kualitas layanan akses data dan informasi dengan cepat di bidang mineral dan batu bara terkait izin apa yang diberikan, komoditasnya, dan masa berlaku kontraknya.
“Aplikasi MODI ini sebenarnya inline dengan aplikasi MOMI. Aplikasi ini manfaatnya sangat baik bagi para investor karena bisa berfungsi sebagai search engine bagi perusahan-perusahaan yang existing dan sudah diverifikasi sesuai penerbitannya, tata kelola, maupun peraturan perundang undangan yang berlaku,” ucapnya.