Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bansos PPKM Darurat Rp300 Ribu Cair Minggu Depan, Cek dtks.kemensos.go.id

Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos Rp300 ribu selama PPKM Darurat. Segera cek dtks.kemensos.go.id
Menteri Sosial Tri Rismaharini (baju putih) saat memberikan keterangan pers terkait bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) di lobi gedung Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (7/4/2021)./Antara
Menteri Sosial Tri Rismaharini (baju putih) saat memberikan keterangan pers terkait bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) di lobi gedung Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (7/4/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini siap menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu untuk warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

"Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos tunai [untuk PPKM Darurat] ini dapat tersalur," ujar Risma dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Dia menuturkan besaran Bansos tunai yang akan diberikan kepada warga terdampak senilai Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Sementara itu, pada periode Mei dan Juni akan diberikan bansos Rp600 ribu sekaligus.

Risma mengungkapkan BST akan menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

"Warga akan menerima Rp600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan. BST hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar mantan Walikota Surabaya tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Sosial dibantu oleh ank-Bank milik Negara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) dan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bansos tunai kepada penerima PKH dan Program Sembako.

Untuk mengetahui apakah Anda penerima bansos Rp300 ribu atau bukan. Anda hanya perlu mengeceknya di situs dtks.kemensos.go.id.

Identitas yang digunakan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos Rp300 ribu selama PPKM Darurat:
1. Buka situs dtks.kemensos.go.id
2. Di laman utama klik "Cek Penerima Bansos" atau ketik langsung situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
3. Isi identitas pribadi: Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan/Desa, Nama Penerima Manfaat (Nama Sesuai KTP)
4. Ketik dua kata verifikasi di layar
5. Ketik "Cari Data".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper