Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat, Pengembang Mal Usulkan Tambahan Stimulus Fiskal

PPKM Darurat berlaku mulai 3 Juli 2021. Salah satu isi kebijakan itu adalah penutupan sementara mal atau pusat perbelanjaan. Berikut pandangan developer atau pengelola mal atas kebijakan tersebut.
Ilustrasi mal sepi saat pandemi Covid-19./Bisnis.com/Arief Hermawan
Ilustrasi mal sepi saat pandemi Covid-19./Bisnis.com/Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA – Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai Sabtu (03/07/2021) hingga Selasa (20/07/2021) diyakini berdampak pada pendapatan perusahaan developer atau para pemilik pusat perbelanjaan.

Perusahaan pengembang atau pengelola pusat perbelanjaan pun mengusulkan stimulus fiskal tambahan untuk mengimbangi dampak dari penerapoan PPKM Darurat.

Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan PT Metropolitan Land Tbk. Olivia Surodjo mengatakan pendapatan pusat perbelanjaan hingga semester 1 tahun 2021 masih jauh dari target awal akibat belum pulihnya situasi dari pandemi.

Menurutnya, dengan PPKM darurat ini tentunya pendapatan akan terkoreksi lebih dalam dengan kebijakan yang akan diberikan kepada tenant dan faktor lainnya seperti pendapatan dari pameran, parkir dan bagi hasil yang akan turun signifikan selama mal tidak beroperasi.

"Walaupun mal tidak beroperasi, biaya operasional tetap tidak bisa dihilangkan, terutama biaya untuk SDM dan utilitas," ujarnya kepada Bisnis pada Jumat (2/7/2021). 

Dia mengapresiasi insentif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sewa toko dalam beberapa bulan ke depan, tetapi banyak faktor lain yang menjadi beban berat pengusaha dalam kondisi PPKM Darurat terutama beban operasional toko termasuk kekhawatiran PHK.

Olivia menilai insentif pembebasan PPN akan meringankan beban pengusaha apabila diikuti dengan insentif pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) final pengelola mal. "Ini untuk membantu meringankan beban pengelola."

Saat ini tingkat keterisian tenant di tiga mal milik Metland berada di kisaran 85 persen hingga 98 persen. Pusat perbelanjaan milik perusahaan pengembang itu yakni Metropolitan Mall Bekasi, Grand Metropolitan, dan Metropolitan Mall Cileungsi.

Perolehan pendapatan dari pusat perbelanjaan pada kuartal I tahun 2021 mencapai Rp58 miliar. Berdasarkan laporan keuangan per Desember 2020, Metland membukukan pendapatan Rp1,11 triliun atau turun 20,88 persen dibandingkan dengan 2019 (year-on-year/yoy) senilai Rp1,40 triliun.

Pendapatan yakni dari pusat rekreasi menyumbang Rp1,85 miliar terhadap pendapatan perseroan atau turun 81,06 persen yoy.

Pendapatan dari pusat perbelanjaan turun 30,05 persen menjadi Rp252,33 miliar pada 2020, sedangkan pendapatan dari hotel turun 47,61 persen menjadi Rp62,29 miliar pada 2020.

Dari lini real estat yang menjadi tulang punggung perseroan turun terbatas 13,68 persen menjadi Rp760,33 miliar pada 2020. Penurunan pendapatan pun menggerus laba 44,08 persen menjadi Rp272,29 miliar pada 2020 dari tahun sebelumnya Rp486,97 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper