Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buka Peluang Kerja Sama Penyediaan SPKLU, PLN Jamin Skema Bisnis Menarik

Pertama, badan usaha yang berminat dapat bekerjasama dengan PLN secara langsung. Dalam skema ini, badan usaha swasta dapat menggunakan izin usaha milik PLN untuk menjual listrik. Kedua, badan usaha yang berminat dapat mengajukan izin usaha sendiri kepada pemerintah dan membeli listrik dari PLN.
SPKLU PLN. /Kementerian BUMN
SPKLU PLN. /Kementerian BUMN

Bisnis.com, JAKARTA - PLN membuka peluang kerja sama bagi badan usaha swasta dalam penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.  PLN pun menjamin skema bisnis yang berlaku cukup menarik.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan mengatakan, secara garis besar ada dua opsi skema bisnis penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).  

Pertama, badan usaha yang berminat dapat bekerjasama dengan PLN secara langsung.  Dalam skema ini, badan usaha swasta dapat menggunakan izin usaha milik PLN untuk menjual listrik.  Kedua, badan usaha yang berminat dapat mengajukan izin usaha sendiri kepada pemerintah dan membeli listrik dari PLN.

"Dua skema itu sekarang sedang dalam proses finalisasi regulasinya.  Tapi saya bisa jamin skemanya akan sangat menarik, sangat kompetitif," ujar Doddy dalam sebuah webinar, Rabu (30/6/2021).

Sebagai gambaran, dia menyebutkan bahwa investor atau operator SPKLU dapat menjual listrik sampai dengan Rp2.400 per kilowatt hour (kWh) kepada end user atau pemilik kendaaraan listrik dan investor dapat membeli listrik dari PLN dengan tarif terendah Rp740 per kWh.

"Jadi ada hampir Rp1.700 margin di sana," kata Doddy.

Dia menambahkan, ada beberapa pengaturan bagi badan usaha yang memilih untuk bekerjasama secara langsung dengan PLN, seperti siapa yang mencari lokasi pembangunan SPKLU, siapa yang berinvestasi pada peralatan, atau siapa yang mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan.

"Kami juga mensyaratkan mereka menyesuaikan dengan aplikasi charging kami, Charge.IN. Ini akan memudahkan untuk mangelola, begitu juga bagaimana untuk share pendapatan keuntungan," imbuhnya.

Adapun, dalam roadmap infrastruktur pengisian kendaraan listrik, PLN memproyeksikan SPKLU akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 2.465 unit pada 2025, baik dibangun dengan skema bisnis company owned company operated (COCO) maupun partner owned partner operated (POPO). Dari jumlah tersebut, diasumsikan 40 persen SPKLU akan dibangun PLN dan 60 persen dibangun oleh partner.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper