Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 Mengganas, Instran Desak Pemerintah Perketat Aturan Perjalanan

Instan mendesak pemerintah untuk memperketat aturan perjalanan untuk menekan kasus Covid-19 yang semakin mengganas.
Penumpang berada di dalam MRT Jakarta, di Jakarta, Senin (6/4/2020). Pasca diterbitkannya Permenkes tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, moda transportasi MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta mulai dilakukan pembatasan armada dan jam operasional. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Penumpang berada di dalam MRT Jakarta, di Jakarta, Senin (6/4/2020). Pasca diterbitkannya Permenkes tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, moda transportasi MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta mulai dilakukan pembatasan armada dan jam operasional. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Institut Studi Transportasi (Instran) menilai pemerintah perlu kembali memperketat aturan perjalanan agar bisa efektif mengurangi mobilitas masyarakat di tengah jumlah kasus Covid-19 yang terus mengganas.

"Saya kira mutlak ya [diperketat]. Jadi ini kan [Covid-19] jauh lebih ganas dibandingkan tahun lalu. Jadi kalau tahun lalu ada pengetatan secara otomatis tahun ini juga harus ada pengetatan seperti tahun lalu," kata Pengamat transportasi dan Ketua Instran Darmaningtyas kepada Bisnis.com, Selasa (29/6/2021).

Namun dilemanya, ujarnya, adalah para operator angkutan penumpang khususnya swasta karena harus kembali kehilangan kesempatan mengangkut penumpang.

Oleh karenanya, dia berharap pemerintah dapat memperketat aturan dengan tidak lupa memberikan bantuan berupa insentif atau keringanan pembayaran kewajiban bagi para pengusaha swasta tersebut.

"Kalau operator BUMN mungkin relatif tidak terlalu bingung ya karena akan dapat subsidi dari negara. Sekarang yang perlu itu adalah operator swasta terutama bus AKAP. Apakah negara bisa memberikan minimal itu relaksasi untuk angsuran ke banknya," sebutnya.

Lebih lanjut dia mengaku paham pengetatan tersebut akan berdampak secara ekonomi. Namun, bila tidak diberlakukan kebijakan yang tegas, akan makin sulit memprediksi kapan pandemi ini berakhir.

"Ini dilema ya kalau tidak dilakukan pengetatan lalu angka Covid-19 naik begini terus kita justru berada dalam situasi yang tidak menentu. Kita akan jauh lebih rugi kalau tidak ada pengetatan sehingga tidak ada prediksi kepastian kapan [pandemi] berakhir," imbuhnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengaku telah melakukan pertemuan dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian/Lembaga terkait untuk mengevaluasi aturan mengenai syarat perjalanan dalam negeri.

"Ada beberapa rencana penyesuaian untuk pengetatan, namun lead untuk revisinya ada di Satgas Penanganan Covid-19, seperti halnya aturan syarat perjalanan selama ini juga merujuk ke Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper