Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan stok oksigen untuk pasien Covid-19 memadai di tengah melonjaknya infeksi harian.
Budi menyebut kapasitas produksi oksigen di Indonesia sebelumnya sebagian besar dialokasikan untuk industri sebesar 75 persen dan hanya 25 persen untuk oksigen medis.
Dengan kondisi peningkatan pasien Covid-19, pemerintah telah mendapatkan komitmen dari pemasok untuk mengalihkan industri ke medis.
"Ada komitmen dari perusahaan lokal yang siap mensuplai oksigen medis sebesar 75 persen. Sehingga stok oksigen kita masih cukup," ujar Budi dalam konferensi pers daring, dikutip dari tempo.co, Jumat (25/6/2021).
Ihwal adanya masalah kekurangan pasokan oksigen di rumah sakit di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah beberapa waktu lalu, Budi menjelaskan bahwa hal tersebut akibat kendala teknis saat proses produksi.
"Kalau kemarin sempat ada isu [kekurangan pasokan oksigen] di Jawa Tengah, itu karena pas ada kondisi pabriknya sempat berhenti karena aliran listrik yang terganggu, sehingga mesinnya butuh waktu untuk start-up kembali," ujar Budi.
Untuk mencegah kejadian terulang, Budi mengatakan pemerintah sudah berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk memastikan suplai listrik konsisten untuk seluruh pabrik oksigen di Jawa sehingga bisa berproduksi penuh.
"Kami juga sudah berdiskusi dengan produsen oksigen ini, kalau ada sesuatu yang terjadi di Jawa Tengah, maka bisa langsung mengisi dengan truk yang dari Jawa Barat atau Jawa Timur," tuturnya.
Pemerintah juga sudah berkoordinasi juga Panglima TNI dan Kapolri untuk memastikan logistik dan pergerakan dari truk besar pembawa oksigen aman.
Begitu pula dengan tabung oksigen, Budi menyebut jumlahnya juga masih memadai. Kementerian Perindustrian pun masih memiliki stok 3.000 unit dan para produsen dalam negeri siap menambah produksi.
Hanya saja, ujar dia, dia mengakui sempat ada kendala dalam distribusi. "Jadi tabung itu bukan jumlahnya kurang, hanya karena peningkatan kebutuhan tinggi, sehingga perputaran harus dijaga," ujar Menkes.