Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dan para pelaku industri terkait, berupaya menjaga ketersediaan pasokan oksigen medis untuk kebutuhan sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah sinergi ini diharapkan dapat membantu percepatan penanganan terhadap lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
“Kemenperin sudah membahas dengan asosiasi terkait kekurangan oksigen di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah. Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang melalui siaran pers, Rabu (23/6/2021).
Seiring meningkatnya permintaan gas oksigen medis untuk pasien Covid-19, Menperin juga berharap pasokan listrik untuk industri berjalan lancar dan tidak ada gangguan. Pasalnya, apabila listrik padam, mesin produksi di industri gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi.
Oleh sebab itu, Kemenperin berharap industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Agus pun meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal tersebut.
Selain itu menurut Agus, agar suplai logistik gas oksigen untuk medis berjalan lancar maka diharapkan ada dispensasi bagi truk tangki yang membawa oksigen pada jalan-jalan tertentu menuju rumah sakit yang membutuhkan.
Baca Juga
"Hal itu mengingat sejumlah jalur yang tidak dapat dilalui oleh truk tanki oksigen karena beban muatan yang cukup besar," ujarnya.
Adapun kebutuhan oksigen medis juga dipasok dalam bentuk cair, karena banyak rumah sakit sudah memiliki instalasi gas oksigen sendiri.
Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah, terutama rumah sakit yang menampung pasien Covid-19. Hal ini diharapkan bisa memastikan agar pasokan oksigen sesuai dengan kebutuhan daerah dan rumah sakit setempat.
Dia menambahkan, kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia 650 juta ton per tahun, sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna. Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80 persen dan sangat tergantung lokasi.
Adapun untuk tahun ini, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada 7 juta liter oksigen yang dipesan untuk kebutuhan medis.
“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,” ujar Agus.