Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Mikro Diperketat, Peritel Tak Bisa Lagi Dapat Momentum Panic Buying

Ada sejumlah alasan yang membuat aksi borong konsumen tidak kembali terulang pada lonjakan kasus Covid-19 kali ini.
Konsumen memilih barang kebutuhan di salah satu gerai supermarket Giant di Jakarta, Minggu (23/6/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Konsumen memilih barang kebutuhan di salah satu gerai supermarket Giant di Jakarta, Minggu (23/6/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA – Aksi panic buying atau memborong barang kebutuhan sehari-hari diperkirakan tidak akan kembali terjadi meskipun wacana pengetatan mobilitas lewat skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB) santer disuarakan.

Kesempatan peritel untuk menangkap momentum kala pembatasan mobilitas tidak bisa kembali dinikmati. 

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pembatasan sosial justru akan menurunkan minat masyarakat untuk berbelanja di toko konvensional.

Hal ini setidaknya terlihat dari mobilitas ke pusat perbelanjaan yang mulai turun per 18 Juni dibandingkan dengan pekan sebelumnya, yakni dari -1 persen menjadi -7 persen.

“Respons konsumen sangat cepat menanggapi rencana pengetatan mobilitas. Namun kecil kemungkinan terjadi panic buying,” kata Bhima, Selasa (22/6/2021).

Bhima menyebutkan sejumlah alasan yang membuat aksi borong konsumen tidak kembali terulang pada lonjakan kasus Covid-19 kali ini. Pertama, masyarakat telah banyak belajar dari fenomena pada awal 2020 ketika aksi panic buying ternyata diikuti dengan terjaganya ketersediaan stok dan harga yang cenderung terjaga di tingkat ritel.

“Kekhawatiran pembeli bahwa harga makanan akan naik atau stok habis ternyata tidak terbukti. Penyesalan juga datang ketika konsumen membeli masker dengan harga tinggi, ternyata kini beredar banyak dengan harga yang jauh lebih murah,” paparnya.

Selain itu, Bhima mengatakan pendapatan masyarakat kala panic buying 2020 cenderung masih tinggi, terutama di kelas menengah. Situasi cukup berbeda terjadi setahun setelah pandemi ketika banyak masyarakat yang kehilangan pendapatan atau menganggur sehingga kemampuan membeli barang dalam kuantitas besar juga turun.

“Terakhir, pengawasan terhadap distribusi barang jauh lebih baik termasuk dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah sehingga peluang kepanikan karena stok makanan berkurang tidak terjadi. Jadi untuk panic buying terulang kesempatannya kecil. Masyarakat lebih antisipatif dan cerdas,” ujar Bhima.

Bhima juga mencatat ketiadaan insentif untuk mendorong konsumsi kelas menengah dapat berpengaruh pada penjualan ritel saat pembatasan aktivitas. Di sisi lain, alokasi perlindungan sosial turun sampai 31,2 persen dibandingkan dengan realisasi 2020.

“Pelaku usaha ritel diharapkan mengambil langkah-langkah antisipasi secepat mungkin. Termasuk dengan memanfaatkan channel e-commerce atau delivery belanja di toko ritel secara online,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi memberlakukan PPKM mikro dengan pembatasan operasional pusat belanja dan restoran pada 22 Juni sampai 5 Juli. Dalam ketentuan terbaru, gerai ritel hanya diperkenankan beroperasi sampai pukul 20.00 di zona merah.

Melihat lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi dalam beberapa pekan terakhir, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan pertumbuhan ritel modern berisiko tak banyak beranjak dibandingkan dengan tahun lalu, yakni di kisaran 1,2 sampai 1,5 persen.

Roy mengatakan proyeksi pertumbuhan tersebut dilandasi asumsi bahwa penanganan lonjakan kasus Covid-19 akan berlanjut sampai Juli atau Agustus sehingga peritel modern harus menyesuaikan jam operasional. Artinya, hampir sepanjang kuartal III/2021 peritel harus menghadapi tantangan penurunan penjualan.

“Kami harap dengan kebijakan PPKM mikro yang ketat lonjakan kasus bisa ditanggulangi dalam kurun Juli sampai Agustus, artinya terjadi ketika low season penjualan ritel. Artinya performa kurang baik hanya di bulan-bulan setelah Lebaran yang kecenderungannya memang turun,” kata Roy pekan lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper