Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dapat menghentikan layanan isolasi mandiri terhadap pasien Covid-19 jika pembiayaan dari pemerintah dihentikan.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyetujui apabila program isolasi mandiri (isoman) di hotel melalui pembiayaan pemerintah dihentikan ketimbang pembayaran kepada hotel atas jasa tersebut terus ditunda, sehingga berdampak pada operasional usaha.
"Respons kami lebih kepada menanyakan tagihan yang belum terbayar. Tapi kalau belum ada kepastian tentang pembayaran, memang itu langkah yang paling bagus," kata Maulana, mengutip Antara, Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, masalah pembayaran menjadi hal yang sangat sensitif di saat industri hotel dalam situasi yang kurang baik semenjak adanya pandemi Covid-19.
Program fasilitas isolasi mandiri di hotel untuk pasien tanpa gejala, penginapan tenaga kesehatan, karantina repatriasi yang dilakukan oleh pemerintah dinilai sebagai program yang membantu bisnis hotel untuk mendapatkan permintaan.
Namun jika masih ada kendala dalam hal pembiayaan, kata Maulana, masalah sekecil apapun terkait pendapatan yang menjadi kebutuhan utama akan sangat berdampak pada biaya operasional hotel.
Baca Juga
"Karena kan ada operasional cost, terkait membayar gaji karyawan, dan kebutuhan lain yang sifatnya tetap," kata Maulana.
Terlebih lagi hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri dari pemerintah harus menyediakan kebutuhan khusus yang memerlukan biaya tambahan. Selain itu, hotel tersebut juga tidak bisa menerima tamu lain karena sudah dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala.
Kendati demikian, Maulana mengatakan program isolasi mandiri di hotel yang disediakan pemerintah ini sangat membantu dalam menjaga pendapatan di saat jumlah okupansi yang sepi di kala pandemi. Namun, hal tersebut tentunya hanya bisa dirasakan oleh hotel yang mendapatkan proyek tersebut saja.
Maulana mengemukakan dari sekitar 40 hotel yang diajukan kepada pemerintah sebagai fasilitas isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala, hanya 20 hotel yang diverifikasi oleh pemerintah. Dari 20 hotel tersebut, hanya 6 hotel yang digunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri.