Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada April 2021 mencapai US$418,0 miliar.
Jumlah utang tersebut meningkat sebesar 4,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih rendah jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,2 persen yoy.
Secara rasio pun, ULN Indonesia mengalami penurunan, dari 39,1 persen pada Maret 2021 menjadi 37,9 persen pada April 2021.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan perlambatan pertumbuhan ULN tersebut didorong oleh perlambatan pertumbuhan posisi ULN baik pemerintah maupun swasta.
ULN pemerintah pada April 2021 tercatat tumbuh sebesar 8,6 persen yoy, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2021 sebesar 12,6 persen yoy.
Pertumbuhan ULN pemerintah pada April ini didorong penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, diantaranya program inklusi keuangan.
Baca Juga
“Di samping itu, sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga, mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik,” kata Erwin dalam keterangan resmi, Selasa (15/6/2021).
Erwin mengatakan ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, termasuk upaya penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara, ULN swasta tercatat hanya tumbuh 1,2 persen yoy pada April 2021, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,6 persen yoy.
“Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan ULN lembaga keuangan yang terkontraksi semakin dalam sebesar 8,8 persen yoy dari kontraksi 6,6 persen yoy pada bulan sebelumnya,” jelasnya.
Erwin menambahkan, struktur ULN Indonesia secara keseluruhan tetap sehat, karena tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 89,2 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, imbuhnya, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tuturnya.