Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Blusukan ke Pasar Santa, Klarifikasi Soal Pajak Sembako

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani blusukan ke Pasar Santa sekaligus klarifikasi isu pajak sembako kepada pedagang. Apa katanya?
Menkeu Sri Mulyani blusukan ke Pasar Santa, Kebayoran untuk bertemu pedagang sekaligus menjelaskan soal pajak sembako/IG: @smindrawati
Menkeu Sri Mulyani blusukan ke Pasar Santa, Kebayoran untuk bertemu pedagang sekaligus menjelaskan soal pajak sembako/IG: @smindrawati

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati blusukan ke Pasar Santa, Kebayoran. Selain berbelanja, dia juga memberikan klarifikasi terkait wacana pajak sembako kepada pedagang. 
 
Hal itu disampaikan Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi miliknya @smindrawati yang diunggah Senin (14/6/2021). 

“Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang di jual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum. Pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan azas keadilan,” katanya melalui akun Instagram, Senin (14/6/2021).

Dalam video berdurasi singkat tersebut, Sri Mulyani terlihat mengobrol dengan beberapa pedagang di Pasar Santa. Salah satunya Bu Rahayu, pedagang buah. Bu Rahayu mengaku jualannya menurun karena pandemi Covid-19, tetapi dia tetap bekerja dan tidak menyerah.
 
Sri lalu berbincang dengan Bu Runingsih pedagang sayur yang meneruskan usaha ibunya yang sudah 15 tahun. Pandemi membuatnya memutar otang dengan mulai melayani pembeli secara online dan mengantar barang belanja menggunakan jasa ojek online. Lalu, pedagang lain menyampaikan keluh kesah terkait berita tentang pajak sembako yang dikhawatirkan menaikkan harga jual.
 
Menkeu menjelaskan bahwa beras produksi petani seperti Cianjur, Rojolele, dan Pandan Wangi misalnya, itu merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional sehingga tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN).


 
“Namun, beras premium impor seperti beras Basmati, beras Shirataki yang harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas seharusnya dipungut pajak,” jelasnya.
 
Demikian juga daging sapi premium, seperti daging sapi asal Kobe, Wagyu yang harganya 10-15 kali lipat harga daging sapi biasa. Sri menuturkan bahwa seharusnya perlakukan pajak berbeda dengan bahan kebutuhan pokok rakyat banyak.
 
“Itu asas keadilan dalam perpajakan di mana yang lemah dibantu dan dikuatkan dan yang kuat membantu dan berkontribusi,” ucapnya.
 
Dalam menghadapi dampak Covid-19 yang berat, Sri memastikan pemerintah saat ini justru memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi. Pajak UMKM hingga pajak karyawan dibebaskan dan ditanggung pemerintahan.
 
Pemerintah juga membantu rakyat melalui bantuan sosial, bantuan modal UMKM, diskon listrik rumah tangga kelas bawah, dan internet gratis bagi siswa, mahasiswa, serta guru.
 
Di saat yang sama, vaksin dan biaya rawat gratis bagi yang terkena Covid-19. Itulah, tambah Sri yang menjadi fokus pemerintah saat ini. Melindungi rakyat, ekonomi, dan dunia usaha agar bisa tidak hanya bertahan namun pulih kembali secara kuat.
 
“Semangat para pedagang untuk bangkit sungguh luar biasa. Ayo kita jaga dan pulihkan bersama ekonomi kita. Jangan lupa untuk terus patuhi protokol kesehatan saat melakukan berbagai aktivitas! Jangan mudah termakan hasutan,” tulisnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper