Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok! Driver Gojek Mogok Massal Gara-Gara GoTo, Garda Buka Suara

Garda Indonesia buka suara soal kabar bahwa driver Gojek akan melakukan mogok massal pada 8 Juni sebagai bentuk kekecewaan kepada GoTo.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (30/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (30/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA - Driver Gojek dikabarkan bakal melakukan mogok kerja dengan cara off bid atau mematikan aplikasi secara massal pada 8 Juni 2021.

Berdasarkan akun Twitter @arifnovianto_id, aksi ini diambil sebagai bentuk kekecewaan kepada GoTo, perusahaan gabungan Gojek - Tokopedia, yang dinilai menetapkan secara sepihak perihal insentif layanan Gokilat atau Gosend Sameday.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan tidak ada aksi mogok pada 8 Juni. Dirinya mengaku sudah memeriksa dan menanyakan kepada teman-teman di lapangan.

Menurutnya, rilis tersebut hanya sebaran saja di media sosial karena pihak penyebar rilis atau berita juga tidak memberikan informasi kepada asosiasi.

“Yang pasti berita tersebut bukan resmi dari kami dan rekan-rekan dilapanganpun tidak mengetahui, sehingga mereka akan melakukan aktivitas ojek daring seperti biasa,” kata Igun, Minggu (6/6/2021).

Adapun mengenai penetapan insentif Gokilat, kata Igun, Garda Indonesia belum dapat konfirmasi dari pihak GoTo. Entitas gabungan Gojek dan Tokopedia tersebut diminta melakukan klarifikasi terkait skema insentif bonus terbaru agar tidak menimbulkan keresahan di rekan-rekan pengemudinya agar tercipta ekosistem yang kondusif dan transparan.

Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa merger Gojek dengan Tokopedia tidak membuat mitra driver menjadi sejahtera. Keputusan yang diumumkan GoTo dalam Kopdar pada 5 Juni 2021, telah meruntuhkan harapan mitra yang mendambakan kesejahteraan.

Goto, dalam rilis tersebut, dituding telah melakukan pengurangan insentif secara sepihak bagi driver dalam layanan Gokilat. Langkah tersebut dinilai sangat merugikan mitra, yang saat ini hanya mendapat pendapatan Rp2.000/km.

Insentif baru itu diketahui berlaku di Jabodetabek dan Bandung. Berikut perbandingan insentif mitra GoTo

Insentif lama di Jabodetabek:
-Menyelesaikan 5 Pengantaran: Rp10.000
-Menyelesaikan 8 Pengantaran: Rp30.000
-Menyelesaikan 10 Pengantaran: Rp45.000
-Menyelesaikan 13 Pengantaran: Rp60.000
-Menyelesaikan 15 Pengantaran: Rp100.000

Insentif baru di Jabodetabek:
-pengantaran 1 - 9 dapat Rp1.000/pengantaran
-pengantaran 10-14 dapat Rp2.000/pengantaran
-pengantaran 15+ dapat Rp2.500/pengantaran

Sementara itu, VP Corporate Communications Gojek Audrey Petriny mengatakan GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver. Kebijakan penyesuaian hanya dilakukan terhadap skema insentif untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif.

“Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut,” kata Audrey kepada Bisnis.com, Senin (7/6/2021).

Audrey menambahkan dengan skema baru makin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi. GoSend juga memiliki berbagai program apresiasi bagi mitra dengan performa baik.

Sebagai gambaran, jika dahulu mitra dengan jumlah 1 - 4 pengantaran tidak mendapat insentif, dengan skema baru mereka dapat memperoleh insentif. Dalam rilis yang beredar di media sosial, untuk kawasan Jabodetabek. Skema lama memberikan insentif dengan nilai minimum senilai Rp10.000, jika mitra menyelesaikan 5 pengantaran. Nilainya bertambah menjadi Rp30.000 untuk 8 pengantaran dan seterusnya.

Jika jumlah yang barang yang diantar dibawah dari jumlah tersebut, maka mitra tidak mendapat insentif. Adapun jika mitra melakukan 15 pengataran atau lebih maka akan mendapat Rp100.000.

Dalam skema insentif baru, Gojek menghapus batas minimal pengantaran dan menggantinya dengan perhitungan bahwa untuk jumlah 1 - 9 pengantaran, maka mitra berpeluang mendapat Rp1.000 per pengantaran. Kemudian, jika mitra berhasil melakuka 15 pengantaran lebih, maka nilai per jumlah aktivitas pengantarannya meningkat menjadi Rp2.500 per pengantaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper